-
Hukrim

Beri Penyuluhan Hukum ke WBP, Lapas Gandeng  Perkumpulan Sahabat Hukum 

32
×

Beri Penyuluhan Hukum ke WBP, Lapas Gandeng  Perkumpulan Sahabat Hukum 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PENYULUHAN –  Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya usai memberikan penyuluhan hukum kepada WBP di Lapas Palangka Raya.
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar perjanjian kerja sama (PKS) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya tentang Penyediaan Layanan Kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2023, Kamis (6/7).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono, Ketua Organisasi Bantuan Hukum Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya, Fachri Ahyani, Sekretaris Organisasi Bantuan Hukum Perkumpulan Sahabat Hukum Palangka Raya, Rajabudin, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Purwantoko beserta para Pejabat Struktural dan 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini, agar WBP mendapatkan pencerahan hukum dan motivasi agar dapat secara konsisten menunjukkan perilaku yang baik terus-menerus, dengan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di dalam lapas dan dapat memperbaiki hidup, kehidupan, penghidupannya sehingga dapat turut serta dalam pembangunan nasional di masyarakat.

Chandran Lestyono selaku Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyambut baik kerja sama ini, dan berharap melalui kegiatan Penyuluhan Hukum, para Warga Binaan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. “Penyuluhan Hukum merupakan salah satu hak yang harus didapatkan oleh Warga Binaan sesuai perundang-undangan. Jadi melalui kegiatan ini nantinya, saya harapkan para Warga Binaan bisa mengikuti kegiatan dengan baik sehingga bisa mengetahui lebih dalam tentang hukum serta tidak akan mengulangi pelanggaran hukum lagi,” ungkap Chandran ketika dikonfirmasi Selasa (11/7).

Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus bersinergi dalam pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Tengah dengan tetap berdasar pada Program Revitalisasi Pemasyarakatan dan back to basic. fwa

 

-
-
-