-
Pulang Pisau

Kejari dan Pemkab Pulpis Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan

151
×

Kejari dan Pemkab Pulpis Gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
KOORDINASI- Kejari bersama Pemkab Pulpis menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Pulpis pada BPJS semester I Tahun 2023, di Aula Kejari setempat, Rabu (12/7/2023). TABENGAN/YAKIN
-

Untuk itu, tambah Septa, pihaknya dari BPJS Kesehatan hanya mendorong kepada peserta untuk memenuhi kewajibannya, sebab menurutnya tidak ada sanksi bangi mereka yang tidak membayar iuran BPJS.

Dikatakan Septa, jumlah peserta terbanyak di Kabupaten Pulpis adalah peserta yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat yakni lebih dari 50.000 peserta, dan yang terdaftar di segmen kepesertaan pekerja penerima upah, dan termasuk PNS atau Pegawai Swasta. Selain itu, ada peserta yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah sebanyak 12.000 peserta, dan selanjutnya peserta mandiri.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulpis Usis I Sangkai melalui Sekretaris Ferdinand Yacob Vella mengatakan, pihaknya bersepakat melalui forum tersebut, telah tercapainya komunikasi, tercapainya pemahaman yang sama, tercapainya sosialisasi progran Jamkes, penegakan humum dan juga dukungan regulasi dan kebijakan.

Ferdinand menambahkan, kedatangan pihaknya ini tiada lain untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 tahun 2022.

“Kami sangat sependapat, Pemkab Pulpis sudah seharusnya membuat aturan turunan terkait Inpres ini, agar peran dan dukungan ini baik Disnaker, DPMPTSP, dan Dinas PUPR terkaper dalam peraturan, baik itu Peraturan Bupati (Perbup), Surat Keputusan atau pun Instruksi,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan itu bisa tercantum dalam Surat yang akan dikeluarkan oleh Bupati, dalam menindaklanjuti Inpres dimaksud. c-mye

 

 

-
-
-