Pulang Pisau

Sekda Pulpis Jawab Pandangan Umum Fraksi Golkar Terkait Dana Pilkada 2024

24
×

Sekda Pulpis Jawab Pandangan Umum Fraksi Golkar Terkait Dana Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Sekda Pulpis Jawab Pandangan Umum Fraksi Golkar Terkait Dana Pilkada 2024
PARIPURNA- Sekda Pulpis Tony Harisinta pada rapat paripurna DPRD tentang jawaban eksekutif. TABENGAN/YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Mewakili Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta, Kamis (13/7/2023), menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2023 tentang Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.

Dalam pidatonya, Sekda Pulpis mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulpis yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Melalui masing-masing juru bicara dari fraksi-fraksi pendukung DPRD, diperoleh kesimpulan secara umum bahwa Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pulpis telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.

Atas pandangan umum para Anggota Dewan, kata Tony, yang salah satunya disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, yang meminta kepada pihak eksekutif untuk menyerahkan dokumen RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan dokumen pendukung seperti yang disyaratkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah sebelum rapat pembahasan APBD Perubahan dimulai secara lengkap, dapat disampaikan bahwa dokumen tersebut akan diserahkan secara lengkap sebelum rapat dimulai untuk kelancaran pembahasan perubahaan APBD Tahun 2023.