Hukrim

5 Bulan Penjara Belum Ubah Wilson Lalengke Lebih Baik

15
×

5 Bulan Penjara Belum Ubah Wilson Lalengke Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
5 Bulan Penjara Belum Ubah Wilson Lalengke Lebih Baik
Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti) Jurnalis di Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Lima bulan menjalani masa hukuman penjara di Rutan Kelas I Bandar Lampung, terkait kasus pidana perusakan, tidak membawa Wilson Lalengke menjadi lebih baik, tetap merasa paling benar dan paling pintar.

Melalui realese kepada Wartawan, Sadagori Henoh Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, yang juga Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI )  Kalimantan Tengah menyayangkan karena sangat tidak elok orang yang mengaku tokoh Pers, yakni Wilson Lalengke, menyerang PWI secara organisasi dengan mengindakasikan adanya korupsi dan kolusi serta nepotisme, terkait beredarnya surat undangan pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jembrana dengan kop surat beralamat di Kompleks Pemkab ke sejumlah pejabat dan lembaga di lingkungan Kabupaten Jembrana. (mengutip berita media online kabarSBI, 16 Juli 2023, dengan judul Kantor Bupati Jembrana dijadikan sekretariat PWI, Wilson Lalengke: memalukan!

“Saya mengingatkan Wilson jangan akibat mulut badan binasa, dan jangan sampai masuk lubang yang sama untuk kedua kalinya. PWI adalah organisasi Wartawan tertua di Indonesia dan sangat membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak manapun untuk kemajuan Bangsa bukan untuk menghujat sesama Organisasi Wartawan,“ tegas Ririen

Ririen menambahkan, apabila benar PWI Jembrana berkantor di Lingkungan Kantor Bupati Jembrana, juga tidak ada yang salah, karena dengan tegas peraturan dasar PWI pasal 4 ayat 2b mengatakan “PWI bisa menjalin kerja sama dengan unsur pemerintah, masyarakat dan organisasi pers  di dalam dan luar negeri“.

Serta pada peraturan rumah tangga pasal 18 ayat 1d, menegaskan “PWI bisa menjalin dan menggalang hubungan kerja sama dengan pimpinan media, unsur pemerintah dan masyarakat“.

“Apabila benar PWI Jembrana berkantor di Lingkungan Kantor Bupati setempat, tidak ada aturan hukum dan sosial dan aturan Organisasi, bahkan etika yang dilanggar. Walaupun PWI Jembrana bekerja sama Dengan Pemkab setempat, wartawan yang tergabung di PWI tetap independen dan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap siapapun dengan bebas, tanpa ada tekanan,“ tutur Ririen.

Jadi pernyataan Wilson yang isinya hanya opini yang menyesatkan dan cenderung ada unsur penghinaan, membuktikan dirinya masih belum mampu mengendalikan diri, untuk melihat sesuatu dengan akal sehat dan kepala dingin, tambah Ririen.

Menutup pernyataannya, Ririen Binti, yang juga Kepala Biro Pemberitaan Liputan 6 SCTV Kalteng, mengingatkan Wilson, untuk menata kehidupan sebagai Jurnalis dengan lebih baik dan jangan saling menyerang sesama insan pers, tetapi membuka diri untuk mengakui kelebihan orang lain dan  menyadari kekurangan diri masing – masing, sehingga kehidupan bisa berjalan dengan damai.

Diberitakan di berbagai media, Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, tanggal 12 Maret 2022 yang lalu, diringkus tim gabungan Resmob Polda lampung karena membuat keonaran di Polres Lampung dan perusakan  papan bunga.

Dalam persidangan pada tanggal 4 juli 2022, di Pengadilan Negeri Sukadana, Wilson Lalengke, divonis hukuman penjara selama 9 bulan dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Bandar Lampung.dor