PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Lama tidak terdengar, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Ditsamapta Polda Kalteng kembali bergerak menyusuri kawasan Ponton, Jalan Rindang Banua, Kamis (3/8) dini hari. Hasilnya, tiga budak sabu diringkus aparat saat melakukan patroli ke kawasan yang akrab dengan peredaran narkoba tersebut.
Bermula dari patroli yang dilakukan menggunakan sepeda motor bersenjatakan lengkap, tim yang dipimpin Iptu Eko Basuki menyusuri sejumlah titik rawan yang ada di Kota Palangka Raya. Ketika berada di Jalan Rindang Banua, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah warga yang dicurigai. Hasilnya tiga pria bernama Predi, Ibrahim dan Hidayat diamankan karena kedapatan membawa dan menyimpan empat paket narkoba jenis sabu.
Danton PPRC, Iptu Eko Basuki mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya ini adalah operasi patroli rutin yang dilakukan, baik itu dari pagi hingga malam hari. Dari ketiganya didapatkan informasi jika sabu tersebut dibeli dari seseorang yang ada di Ponton, Jalan Rindang Banua. Dari tangan pria bernama Hidayat diamankan dua paket, dan Ibrahim bersama Predi masing-masing satu paket.
Dijelaskannya, dari pengakuan para pelaku yang diamankan, sabu dibeli dengan harga bervariasi dimulai dengan harga 200-300 ribu per satu paket. “Tindak lanjutnya akan kita bawa ke Mako Ditsamapta untuk pendataan kemudian selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” katanya.
Eko menegaskan, melihat masih maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Rindang Banua, pihaknya memastikan akan kembali mengoptimalkan patroli ke tempat tersebut. “Patroli akan kita tingkatkan kembali ke daerah ini, juga termasuk wilayah lain yang menjadi lokasi rawan aksi kriminalitas,” pungkasnya. fwa











