Diskominfostandi Pulpis Gelar Kegiatan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral

SINKRONISASI- Diskominfostandi Kabupaten Pulpis melaksanakan kegiatan sinkronisasi data statistik sektoral, Rabu (9/8/2023), di Aula Mess Pemda, Jalan Oberlin Metar, Kecamatan Kahayan Hilir. TABENGAN/YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kembali melaksanakan kegiatan sinkronisasi data statistik sektoral, Rabu (9/8/2023), bertempat di Aula Mess Pemda, Jalan Oberlin Metar, Kecamatan Kahayan Hilir.

Kepala Diskomonfostandi, Kabupaten Pulpis Moh Insyafi mengatakan, data statistik sektoral mempunyai peran penting dalam suatu pembangunan maka itu bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan agar kedepan bisa semakin banyak kemanfaatan yang dperoleh.

“Karena baik tidaknya sebuah data sangat berpengaruh bagi berbagai program pembangunan yang ada di masyarakat. Pada acara kegiatan Finalisasi Data Statistik Sektoral ini, diharapkan juga adanya, kejasama yang solid antara SOPD sebagai Produsen Data dan Diskominfostandi sebagai wali data untuk menyamakan persepsi, sehingga nantinýa akan menghasilkan data sektoral yang akurat dan akuntabel,” jelasnya.

Statistik Sektoral, kata Insyafi, didefenisikan sebagai statistik yang pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas- tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Statistik sektoral bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data sektoral Perankat Daerah selaku produsen data, dan mersinergikan komponen- komponen data sektoral setiap Tahun dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

“Untuk menyamakan persepsi suatu data, maka diperlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari OPD dalam hal penyediaan data sektoral, dan sebelum data tersebut dipublikasikan, tentunya sudah melalui sinkronisasi data dan kemudian akan dilakukan fnalisasi data yang akan kita laksanakn hari ini, agar data yang di hasilkan merupakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Salah satu upaya dalam meningkatkan pembangunan nasional yang mengacu kepada undang-undang adalah melaksanakan perencanaan pembangunan secara lebih baik yang didukung dengan tersedianya data dan informasi yang tepat dan akurat.

Data dan informasi yang akurat akan meminimalisir kesalahan dalam menerapkan kebijakan strategis. Data yang akurat dan mutakhir juga dapat dijadikan ukuran evaluasi keberhasilan capaian kinerja pembangunan yang telah dilakukan selama ini, Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dimana Satu Data indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, maka dalam mendukung satu data indonesia data sektoral ini juga mempunyai andil sebagai dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Pulpis Tony Harisinta dan pejabat daerah setempat. c-mye