PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Empat figur akan bersaing memperebutkan jabatan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2023-2027, meskipun belum bisa dipastikan sebagai bakal calon (balon) karena baru sebatas pengambilan formulir pendaftaran balon ketua umum.
Ketua Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) Bakal Calon dan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Kalteng Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP menyampaikan, 4 nama yang mengambil formulir pendaftaran: Gubernur Provinsi Kalteng H Sugianto Sabran dan Anggota DPR RI H Agustiar Sabran. Keduanya diwakilkan oleh Ade Supriyadi pada saat pengambilan formulir pendaftaran. Kemudian, Plt Ketua Umum KONI Provinsi Kalteng Christian Sancho dan anggota Bidang Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri KONI Kalteng Yuwensi.
“Tim dari TPP yang ditugaskan melalui SK Plt Ketum nomor 06, 2023, tertanggal 3 juli 2023 yang terdiri dari 5 orang. Selain saya sebagai Ketua Tim, ada Dr Drs HM Rasydi MM MAP sebagai Sekretaris, Anggotanya Dr Mambang Tubil SH MAP, Arifin DJ Sinang, Dr Firlianty Spi MS,” kata Yetrie, di Sekretariat TPP Kantor KONI Kalteng, Sabtu (12/8).
Yetrie menjelaskan, TPP sudah menjalankan tugasnya seperti menggelar sejumlah rapat menyusun kriteria pedoman dan pencalonan bakal calon ketua umum, jadwal pelaksanaan Musorprovlub, jadwal pengambilan formulir, jadwal penyerahan berkas bakal calon.
Selanjutnya dirapatkan dalam rapat pleno pada 7 Agutus dan memutuskan serta pengesahan pedoman dan sudah disampaikan pada saat rapat pleno dan menyetujuinya. Surat pengantar juga sudah disampaikan ke KONI Kabupaten/Kota dan Pengprov Cabor.
Selanjutnya 9 Agustus melakukan konsolidasi TPP khusus internal. Pada 10-12 Agustus pengambilan formulir bakal calon. Pengambilan formulir pada 11 Agustus, Ade Supriyadi mewakili Sugianto Sabran dan Agustiar Sabran, kemudian 12 Agustus Christian Sancho pada pukul 15.15 WIB mengambil formulir. Beberapa saat kemudian Yuwensi juga mengambil formulir.
Jadwal selanjutnya pada 13-17 Agustus sampai pukul 4 sore, jadwal penerimaan berkas bakal calon ketua umum. Selanjutnya 18-19 Agustus TPP akan melakukan validasi dan verifikasi berkas bakal calon sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ada. Pada 20-21 Agustus memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas. Selanjutnya pelaksanaan Musorprovlub 23-24 Agustus.
“Persyaratan bakal calon yang kami gunakan, mengakomodir dari persyaratan yang digunakan KONI Pusat pada saat pemilihan ketua umum beberapa waktu lalu. Kami buat itu dan diangkat lagi dalam rapat pleno, kemudian disetujui semuanya dan ketok palu, jadi kami tidak sembarangan. Kalau di rapat pleno itu tidak setujui, itu tidak dimuat dalam kriteria. Begitu pun dengan persyaratan dukungan kepada bakal calon, semuanya sudah disetujui didalam rapat pleno,” pungkas Yetrie.
Sementara itu, bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, baik formulir untuk dirinya sendiri maupun sebagai perwakilan, ada yang bersedia memberikan komentar namun ada juga yang tidak.
“No Comment dulu lah,” singkat Ade Supriyadi ketika dihubungi via WhatsApp, Sabtu (13/8) pukul 15.15 WIB.
Sementara itu, Yuwensi mengatakan, ia mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua untuk dirinya sendiri. “Biar ada keterwakilan perempuan,” imbuh Yuwensi.
Bakal calon lainnya, Sancho mengaku dengan pengambilan formulir, ia ingin kembali mencalonkan diri sebagai ketua definitif. Sancho mengaku tidak gentar untuk bersaing dengan sejumlah nama yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon ketua umum.
“Saya tidak ada rasa ciut dan rasa gentar dengan sejumlah nama yang sudah mengambil formulir. Dan sangat bagus dengan hadirnya kepala daerah dan calon kepala daerah. Dengan banyaknya yang mendaftar lebih bagus, jadi demokrasinya terbuka. Harapan saya ke depannya kita bisa memperoleh kepengurusan KONI yang selanjutnya lebih baik,” pungkas Sancho.
Kendati demikian, lanjut Sancho, bagi para bakal calon yang sudah mengambil formulir, masih ada beberapa tahapan yang akan dilewati, seperti pelengkapan berkas dan tahapan-tahapan lain menuju ke acara Musorprovlub.
Sementara itu, Sancho mengungkapkan secara singkat visi misinya mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum KONI, untuk perubahan baik dari segi sarana prasarana, peningkatan prestasi Cabang Olahraga (Cabor) menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera.
Sancho yang juga sebagai Plt Ketum KONI Kalteng ini mengharapkan pada saat Musprovlub nanti, ada penyampaian visi dan misi serta debat calon. Itu sangat perlu karena harus tahu seorang calon itu visi dan misinya sejauh mana dan komitmennya seperti apa.
Sementara itu, Yetrie mengatakan sebanyak tujuh kriteria bagi calon ketua umum. Pertama, mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan. Kedua, memahami konsekuen dan konsisten melaksanakan ADART. Ketiga, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.
Keempat, mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi. Kelima, mampu menjalin kerja sama dengan badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Keenam, mampu menggalang kerja sama dengan badan keolahragaan, tingkat regional, nasional dan dunia. Ketujuh, pernah menjadi pengurus KONI Provinsi, Kabupaten, Kota di Kalteng atau pengurus cabor badan keolahragaan fungsional provinsi, kabupaten, kota di Kalteng. yml
Persyaratan Calon Ketua UMUM
- Menenuhi kriteria sebagai calon ketua umum
- Warga Negara Indonesia, bukan pejabat publik atau struktural
- Kesanggupan untuk mematuhi, menaati dan menjalankan ADART KONI
- Tidak sedang menjalani proses pidana (hukum)
- Pernah menjadi pengurus KONI Provinsi, Kabupaten, Kota di Kalteng atau pengurus cabor badan keolahragaan fungsional provinsi, kabupaten, kota di Kalteng.
- Tidak sedang rangkap jabatan oraganisasi, baik secara horizontal maupun vertikal, dibuktikan dengan surat pernyataan atau apabila sedang menjabat pada organsiasi keolahragaan baik secara horizontal maupun vertikal wajib membuat surat mengundurkan diri atau rangkap jabatan baik horizontal maupun vertikal pada saat terpilih jadi ketua umum.
- Dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Surat keterangan bebas narkoba dari BNN Provinsi Kalteng
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Polda Kalteng
- Menyampaikan riwayat hidup singkat, khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pekerjaan.
- Berdomisili di Ibu Kota Provinsi Kalteng yakni di Kota palangka Raya dibuktikan dengan KTP.
- Mengajukan secara tertulis bersedia menjadi calon Ketua Umum KONI Kalteng kepada TPP dengan model pengajuan yang disiapkan TPP.
- Mendapatkan dukungan secara tertulis minimal 50 persen KONI Kabupaten/Kota atau 50 persen Pengprov Cabor, badan fungsional keolahragaan yang kepengurusannya masih berlaku dan sah sebagai anggota KONI.
14.Tidak terlibat menjadi anggota TPP untuk menjaga netralitas sdan menghindari konflik kepentingan.
- Wajib hadir dalam Musprovlub sesuai dengan acara yang ditetapkan panitia dan bersedia memaparkan visi dan misi dalam musorprovlub.
- Surat pernyataan bersedia menerima keputusan TPP.
- Setiap persyaratan dibuat dalam tiga rangkap.











