RAPAT PARIPURNA KE 2 MASA PERSIDANGAN I-Pengesahan KUA dan PPAS APBD 2024

RAPAT PARIPURNA KE 2 MASA PERSIDANGAN I-Pengesahan KUA dan PPAS APBD 2024
TABENGAN/ISTIMEWA RAPAT PARIPURNA - DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun sidang 2023/2024, dengan agenda Pengesahan KUA dan PPAS APBD Kota Palangka Raya Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (18/8) lalu.

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun sidang 2023/2024, dengan agenda  Pengesahan KUA dan PPAS APBD Kota Palangka Raya Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pekan kemarin.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto memimpin rapat yang dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Pertemuan ini membahas pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Noorkhalis Ridha merupakan juru bicara Badan Anggaran DPRD setempat dalam laporan mengenai anggaran mengungkapkan bahwa proyeksi pendapatan dan pengeluaran daerah Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2024 tertera dalam nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai jumlah sebesar Rp1.257.877.855.987, sementara pengeluaran daerah mencapai angka sekitar Rp1.285.128.228.457.

Usai melakukan diskusi dengan tim anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan  Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Ketua DPRD menyampaikan menerima dan menyetujui nota persetujuan, ditandatangani pimpinan DPRD, dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Selanjutnya, Sigit menandatangani keputusan DPRD Kota Palangka Raya dan berita acara persetujuan bersama dengan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Ia menyoroti peningkatan dalam KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, sambil berharap untuk adanya penambahan dalam APBD tahun 2024.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, menjelaskan bahwa KUA PPAS 2024 mengalami peningkatan terutama dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia menekankan bahwa ada kenaikan pendapatan daerah terutama di BPPRD.

“Jika pada tahun 2023 pendapatan asli daerah sekitar Rp197 miliar, pada tahun 2024 meningkat sebesar Rp30 miliar. Sektor ini, khususnya di BPPRD, masih memiliki potensi untuk ditingkatkan,” tuturnya.rba