Kuota PPPK Palangka Raya Tunggu Pusat

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengonfirmasi bahwa rekrutmen ASN tahun 2023, khususnya di Kota Palangka Raya, bagi instansi pemerintahan daerah hanya mendapatkan formasi PPPK, tidak ada untuk CPNS.

“Kemarin kita memang telah mengusulkan untuk formasi CPNS dan PPPK untuk Kota Palangka Raya itu masing-masing ada, namun pada hasil akhirnya yang disetujui oleh Kemenpan RB hanya PPPK. Itu untuk JF Tenaga Teknis, JF Tenaga Guru, JF Tenaga Kesehatan,” paparnya.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal jadwal pelaksanaan Seleksi CASN 2023 yang menyebutkan pengumuman seleksi dimulai pada 16-30 September 2023. Sedangkan pendaftaran seleksi administrasi sampai dengan usul penetapan nomor induk PPPK akan dilaksanakan pada 10 Januari-8 Februari 2024.

“Untuk formasi dan masing-masing kuotanya memang belum kita umumkan karena masih menunggu berita dari pusat. Takutnya nanti ada perubahan dan lain sebagainya, makanya hingga saat ini kami masih menunggu pengumuman dan surat resmi dari Kemenpan RB. Karena segala sesuatunya kami mengikuti dari Kemenpan RB, sementara wewenang kami daerah hanya mengusulkan, penetapannya kembali lagi ada di Kemenpan RB dan untuk seleksi ada di kewenangan BKN,” lanjutnya.

Selanjutnya, untuk pengumuman PPPK 2023 terkhusus untuk seleksi di Kota Palangka Raya, mengenai seperti formasi, kuota dan informasi lengkapnya nanti akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Kota Palangka Raya, https://bkpsdm.palangkaraya.go.id/.

“Begitu pun demikian untuk para tenaga honorer yang sebelumnya sudah mengabdi tetap diberlakukan seleksi seperti pada umumnya. Karena kembali lagi, kita mengikuti sebagaimana aturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” tutupnya. rba