PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Kepala Badan (Kaban) Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau, Alfonso Royas mengatakan, terkait penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan yang telah ditargetkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan selesai pada November 2023 mendatang.
Namun, kata Alfonso Royas, seperti apa yang disampaikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, bahwa pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk tenaga honorer.
“Mungkin media sudah tahu, bahwa tidak ada PHK di bulan November ini, dan kita meminta Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) untuk tetap bekerja seperti biasa saja,” tegas Alfonso Royas seraya mengimbau kepada seluruh TKHL di Bumi Handep Hapakat tenang.
Royas meminta agar seluruh TKHL di wilayah Kabupaten Pulpis untuk tidak merasa khawatir dengan isu-isu tersebut. Dan pihaknya pun masih menunggu rancangan perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dengan adanya undang undang perubahan itu nantinya akan dilihat, apakah akan ada perubahan nama misalnya dari TKHL menjadi nama lainnya.
“Bisa saja itu, berubah nama dari TKHL akan menjadi P3K Paruh Waktu, atau nama lainnya, dan yang jelas kita menunggu saja pentunjuk seperti apa nantinya,” tegas Royas.
Disebutkan Royas, untuk jumlah TKHL yang ada saat ini masih tetap sama dengan jumlah sebelumnya, dan tidak ada perubahan untuk jumlah TKHL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis menurutnya tidak ada niatan untuk menambah kembali TKHL baru.
“Kita masih fokus dengan jumlah TKHL yang ada saja, dan kita pun masih belum ada rencana untuk membuka atau menambah TKHL baru, sebab dengan jumlah yang ada saja masih belum terselesaikan,” pungkasnya. c-mye











