Wacanakan Bangun Mall Pelayanan Publik, Bupati Pulpis Tanda Tangani Surat Hibah Tanah

TANDA TANGAN- Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang secara resmi menandatangani Surat Hibah Tanah dari Perwakilan Kemenkeu dengan Pemkab Pulpis, bertempat di Ruang Bupati Pulpis setempat. TABENGAN/YAKIN

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, Rabu (6/9/2023), secara resmi menandatangani Surat Hibah Tanah dari Perwakilan Kemenkeu dengan Pemkab Pulpis, bertempat di Ruang Bupati Pulpis.

Mewakili Bupati Pulpis, Sekretaris pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulpis, Zulkadri menyampaikan ucapan terima kasih kepada perwakilan Kemenkeu yang sudah menghibahkan tanah seluas 2.900 Meter Kuadrat yang sudah diterima langsung oleh Bupati Pulpis.

“Tentunya tanah ini akan kita gunakan, dan direncanakan untuk membangun Mall Pelayanan Publik, karena tempatnya sangat strategis,” beber Zulkadri.

Zulkadri menambahkan, diharapkan ke depan tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang betul-betul sesuai dengan perencanaan Pemerintah Daerah.

Senada dengan Zulkadri, Perwakilan Kemenkeu dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, Okto menambahkan, tanah yang ada tersebut terdaftar di KPPP Palangkaraya, dan pihaknya melihat 5 sampai 10 ke depan tanah tersebut akan menganggur.

“Jadi kami berinisiatif untuk menghibahkan kepada Pemerintah Daerah supaya dapat dipergunakan lebih baik, dan kebetulan tempatnya strategis di tengah kota, dan bisa digunakan untuk pelayanan publik,” bebernya.

Dengan diserahkan tanah tersebut, ia mengharapkan dapat digunakan dengan baik, terutama untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik, dan dengan lokasi yang strategis maka dapat digunakan untuk masyarakat. c-mye