Pulang Pisau

Pasca Perubahan Nomenklatur, DLH Pulpis Kunker ke DLH Provinsi Kalsel

22
×

Pasca Perubahan Nomenklatur, DLH Pulpis Kunker ke DLH Provinsi Kalsel

Sebarkan artikel ini
KUNJUNGAN- Kunker DLH Kabupaten Pulpis ke DLH Provinsi Kalteng, dalam rangka menindaklajuti perubahan nomenklatur DLH Kabupaten Pulpis. ISTIMEWA

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DLH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka menindaklanjuti pasca perubahan nomenklatur DLH, dimana ada penambahan sub kehutanan di tubuh DLH, Kamis, 12 Oktober 2023.

Kepala DLH Kabupaten Pulpis Hendry Aroyo mengatakan, kunjungan pihaknya ke DLH Provinsi Kalsel tiada lain untuk mengetahui domain, karena menurutnya provinsi melekat tugas fungsi utama kehutanan.

“Jadi domain batasan di antaranya lebih kepada perlindungan kawasan konservasi dan ekosistem keanekaragaman hayati yang berada di luar kawasan, termasuk menanyakan tugas fungsi DLH dalam menindaklanjuti tahapan kedepan terkait taman hutan raya (Tahura), apa aja tahapannya,” beber Hendry.

Dikatakan Hendry, pasca perubahan nomenklatur DLH Kabupaten Pulpis berdasarkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023, Sub Kehutanan menjadi salah satu pekerjaan rumah DLH untuk memprogramkan kenaikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai salah satu indikator pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup termasuk diantaranya program dukungan tutupan lahan yang perlu di impelemtasikan melalui konservasi perlindungan ekosistem keanekaragaman hayati di luar kawasan dan Tahura.

Lanjut Hendry, rencana Tahura ke depan ada di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah dan apa aja yang perlu dipenuhi.

“Nah, ini yang kita tanyakan, termasuk dalam perannya menjaga habitat ekosistem, pencanangan kawasan ekowisata dan perlindungan ekosistem seperti flora fauna yang ke depan ada di kawasan Tahura,” pungkasnya. c-mye