Hukrim

Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Mundur

24
×

Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Mundur

Sebarkan artikel ini
Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Mundur
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Eka Aprilianty

+Proses Hukum Tetap Jalan, Kepsek Ingin Hidup Tenang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Mundurnya Adriansyah selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Palangka Raya dipastikan tidak akan memengaruhi proses hukum yang berjalan. Hal ini disebutkan perwakilan wali murid, Aris Paul, Rabu (1/11).

Aris mengatakan, Kepsek SMAN 6 Palangka Raya diduga banyak melakukan tindakan kesalahan administrasi. Pengunduran diri yang dilakukan Adriansyah dinilai karena faktor kesalahan yang dibuat.

“Kesalahan dari Kepsek SMAN 6 ini juga sudah diakui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng waktu wali murid melakukan pertemuan,” katanya.

Meski Adriansyah pindah atau mengundurkan diri, namun proses hukum tetap akan berlanjut. Hal ini sejalan dengan penyidik Tipikor Polresta Palangka Raya yang meminta sekolah untuk menyerahkan bukti fisik penggunaan dana BPP, seperti laporan, kuitansi atau nota.

“Informasinya sampai sekarang bukti fisik yang diminta guna diperiksa belum diserahkan oleh pihak sekolah,” tuturnya.

Aris mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukan oleh para wali murid untuk mengungkap dugaan korupsi atau penggelapan yang dilakukan Kepsek SMAN 6 Palangka Raya terhadap dana BPP.  Yakni bertemu dengan anggota DPRD Kalteng dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

“Kita akan terus berupaya agar pelanggaran ini dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Dana BPP Rp1 miliar itu besar dan seharusnya berguna bagi sekolah dan murid,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Eka Aprilianty membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Adriansyah.

“Iya benar adanya pengunduran diri dari SMAN 6 Palangka Raya,” ujarnya, dikonfirmasi Tabengan, Kamis (2/11).

Ia mengungkapkan, pengunduran diri dari Kepsek SMAN 6 Palangka Raya tersebut bukan karena adanya dugaan penyalahgunaan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“Yang bersangkutan mundur karena banyak tekanan dan ingin hidup tenang, kalau kasusnya masih berproses,” sebutnya.

Eka menyampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng juga sudah bersurat ke Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan dana BPP tersebut.

Seperti diketahui, pada 20 September 2023 belasan orang tua siswa melaporkan Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Adriansyah ke Polresta setempat. Hal itu terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana BPP.

Laporan dilakukan menyusul tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban dari Kepsek SMAN 6 Palangka Raya Adriansyah terhadap dana BPP yang berkisar Rp1 miliar lebih. Selain Kepsek, wali murid turut melaporkan Ketua TP2DP Glory Kriswantara. fwa/ldw