Selama MTQH Ke-31 Kalteng, Pemkab Kobar Tutup THM 

Selama MTQH Ke-31 Kalteng, Pemkab Kobar Tutup THM 
Kadis PUPR Kalteng Prof Dr Juni Gultom 

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID –  Demi kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXI Tingkat Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan surat edaran agar seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup dan tidak diperbolehkan ada aktivitas di THM, termasuk adanya minuman keras (Miras).

Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa melalui Plh Sekda Kobar Juni Gultom mengatakan, surat edaran tersebut di keluarkan pada tanggal 13 November 2023, dan telah diedarkan kepada Camat se Kobar, mengingat tanggal 16-25 Nopember, akan dilaksanakan MTQH Ke 31 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Surat edaran tersebut telah kami sampaikan kepada seluruh Camat Se Kobar agar di tindak lanjuti ke masing masing wikayah yang ada tempat hiburan malam, karena dalam rangka mensukseskan kegiatan tersebut diminta agar Tempat Hiburan Malam seperti Karaoke diminta tutup selama kegiatan MTQH berlangsung,” ujar Plh Sekda Kobar.

Menurut Juni Gultom, ditutupnya  tempat hiburan seperti karaoke, kemudian juga agar tidak ada peredaran atau jual beli minuman keras (miras) sehingga pelaksanaan MTQH benar-benar lancar tidak ada halangan apapun.

Surat edaran tersebut menurut Juni Gultom, mengingat Kabupaten Kobar sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol, hal itu sebagai acuan dan semangat bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Even MTQH ini akan menyedot perhatian besar masyarakat dari 14 Kabupaten dan Kota. Sejumlah kafilah akan berkunjung ke Kobar maka Kamtibmas dan kenyamanan selama kegiatan perlu dijaga. Sebagai tuan rumah kita harus menunjukkan bahwa Kabupaten Kobar benar-benar menjadi tempat yang nyaman bagi siapapun yang berada di Bumi Marunting Batu Aji,” kata Juni Gultom.

Dalam kesempatan itu Plh Sekda Kobar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga kekondusifan daerah dan dijauhkan dari segala tindak kriminalitas, sehingga perhelatan keagamaan di Kobar dapat terlaksana dengan aman dan lancar.(yulia)