Hukrim

Polres Gumas Musnahkan Barbuk Narkotika

24
×

Polres Gumas Musnahkan Barbuk Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polres Gumas Musnahkan Barbuk Narkotika
HARAM - Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Aula Rupatama Mapolres Gunung Mas, Kamis (23/11). TABENGAN/ISTIMEWA

KUALA KURUN/TABENGAN.COL.ID- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Forkopimda Gumas melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika golongan I, jenis sabu-sabu di Aula Rupatama Mapolres Gumas, Kamis, (23/11). Narkotika tersebut hasil sitaan milik tersangka AB yang diamankan di Kecamatan Sepang dan Tersangka KR warga Kecamatan Rungan, beberapa waktu lalu.

Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra menuturkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari kegiatan dari Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran, yang dilakukan selama bulan Oktober-November tahun 2023 ini, dengan berat bersih 111,01 gram.

“Barang bukti milik AB yang diamankan dan dimusnahkan sesudah disisihkan guna pembuktian dipersidangan sekitar 94,34 gram, dimana berat kotornya sejumlah 108,3 gram. Lalu milik KR didapatkan berat kotornya 20,12 gram, setelah disisihkan untuk pembuktian dimusnahkan seberat 15,1 gram. Jadi total ada 111,01 gram sabu yang kami musnahkan pada hari ini,” ungkap Kapolres.

Dia menjelaskan, barang bukti dari narkoba yang dimusnakan tersebut jika diuangkan berjumlah Rp321.050.000,-. Artinya, dengan berhasil diungkapnya kasus tersebut, secara tidak langsung Polres Gumas telah menyelamatkan kurang lebih 642 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

Acara pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra serta dihadiri Staf Ahli Bupati Guanhin, Wakil Ketua PN Kurun Galih Bawono, Kasi Pidum Kejari Gumas Moses Manulang, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugraha dan pejabat laimnya.  Narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara mencampurkan air dengan menggunakan bubuk deterjen serta pembersih lantai.

“Kami akan tetap bersinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, agama dan pemuda, dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah ini,” pungkasnya. c-hen