PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi memberikan dukungannya terhadap respon tegas Satpol PP lokal yang beberapa waktu lalu menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di taman kota. Langkah ini dianggap sebagai upaya yang tepat untuk menjaga fungsi utama taman kota.
“Menurut saya, Satpol PP telah bertindak sesuai dengan Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pertamanan,” kata Subandi, kemarin.
Ia membeberkan, berdasar Perda Pengelolaan Pertamanan, taman kota seharusnya bebas dari PKL karena fungsi taman adalah sebagai area rekreasi masyarakat, bukan tempat berdagang.
Karena itu, Subandi mengusulkan kepada Satpol PP untuk terus menertibkan PKL yang melakukan kegiatan dagang di kawasan taman kota.
Di sisi lain, Subandi juga memberikan imbauan kepada para PKL agar menjalankan kegiatan dagangnya di lokasi yang tepat, seperti di kawasan Pasar Datah Manuah atau area lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, setelah pelaksanaan sterilisasi PKL oleh Satpol PP di Taman Kota, Jalan Yos Sudarso, beberapa waktu lalu, para pedagang diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah ditetapkan, yaitu halaman Pasar Datah Manuah.
Satpol PP Kota Palangkaraya bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangkaraya untuk penataan tempat bagi PKL di Pasar Datah Manuah.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah masuk, terdapat 38 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Pasar Datah Manuah.
“Kalau malam minggu memang lebih ramai dari hari-hari lainnya. Dan sudah memiliki lokasi masing-masing untuk berjualan/berdagang, dimana semuanya sudah teratur. Para pedagang sudah sepakat terkait tempatnya masing-masing. Misal, si A di sini, si B disini, si C di sana. Semua sudah kami atur dan mereka sepakat,” jelas Samsul.
Untuk program kedepan, pihaknya berencana melaksanakan pembangunan paving di halaman Pasar Datah Manuah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tampilan yang lebih teratur, estetis dan memudahkan para PKL dalam kegiatan berjualan.rba











