DPRD MURUNG RAYA

Dewan Ingatkan Kades Kelola ADD dan DD Sesuai Prosedur

23
×

Dewan Ingatkan Kades Kelola ADD dan DD Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
SAKSIKAN - Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin menyaksikan penyerahan draf raperda yang akan dibahas di dewan dari Bupati Perdie M Yoseph ke Ketua DPRD Mura Doni, di gedung dewan, beberapa waktu lalu. TABENGAN/JOKO SANTOSO

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengingatkan seluruh kepala desa (kades), baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih pada pelaksanaan pilkades serentak agar benar-benar menggelola anggaran desa.

Hal ini diungkapkannya mewakili permintaan rekan-rekan sejawatnya di kalangan anggota DPRD Mura yang mengharapkan agar kades dalam menggelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus berhati-hati.

“Secara kelembagaan kami di DPRD Mura mengharapkan para kades benar-banar menggelola anggaran desa jangan menyimpang dari juklak dan juknis yang merupakan regulasi yang mengatur agar untuk menghindari para kades berurusan dengan hokum. Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali,” katanya, Kamis (31/8).

Rahmanto juga menegaskan bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa.

“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Politisi PKB ini juga berpesan agar kades memiliki kebijakan penuh atas ADD dan DD yang diberikan oleh pemerintah tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa,” tukasnya. c-sjs