PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya membuka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pendaftaran terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan ditetapkan KPU. Pelamar harus memenuhi persyaratan minimal berusia 17 tahun dan paling tidak 55 tahun.
“Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Selain itu, calon anggota KPPS harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil,” kata Joko Anggoro, dalam pengumuman resmi KPU, Senin (11/12).
Joko menyebut, calon anggota KPPS tidak boleh menjadi anggota partai politik, tidak memiliki komorbiditas, dan haruslah sehat secara rohani. Para pendaftar juga harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Dijelaskan Joko, kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS meliputi surat pendaftaran, fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dan fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat.
“Mereka juga harus melampirkan daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,” terangnya.
Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan pada kelurahan masing-masing mulai 11-20 Desember 2023. Setiap hari pada jam kerja, dan hari terakhir akan ditutup sampai dengan pukul 23.59 waktu setempat.
“Bagi yang berminat, silakan ajukan pendaftaran menjadi calon anggota KPPS dan melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Dengan hadirnya calon-calon anggota KPPS yang berkualitas, Pemilihan Umum tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya. jef











