PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Juru bicara Fraksi Keadilan Sejahterahtera H. Barlin menyampaikan pandangan terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan peemrintah setempat rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II-2023, di gedung DPRD setempat.
“Terkait Raperda Raperda tentang Pajak dan Distribusi Daerah, kami memberikan pandangan umum dalam beberapa poin yaitu keterbukaan dan transportasi pastikan bahwa raperda ini mengedepankan prinsip keterbukaan transparansi berkeadilan dan kepastian hukum guna memberikan informasi tentang jenis pajak dan distribusi besaran tarif serta cara penggunaan dana yang terkumpul harus mudah diakses dan diketahui masyarakat, supaya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada mereka bahwa kita sebagai masyarakat juga dikenakan wajib pajak,” kata Barlin
Berkenaan dengan penggunaan dana yang efektif, lanjutnya, agar dipastikan bahwa dana yang terkumpul dari pajak dan retribusi digunakan secara efektif untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan layanan publik lainnya. “Diperlukan pengawasan yang cermat dalam penggunaan dana tersebut agar masyarakat dapat melihat manfaat langsung dari pajak dan distribusi yang mereka bayar,” tambahnya.
Selanjutnya, berkaitan tentang Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Fraksi PKS minta agar pemerintah memberikan ruang keterlibatan masyarakat partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman, melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi dan mencari solusi bersama juga untuk menciptakan rasa kepemilikan, meningkatkan kesetaraan dan memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat.
“Selain penegakan hukum pada pemerintah juga harus memberikan penekanan pada upaya pencegahan, memperhatikan aspek-aspek seperti peningkatan kesadaran hukum pendidikan masyarakat tentang hak dan kewajiban serta program sosial yang mendorong kepatuhan terhadap Perda Mura tentang pajak dan reribusi. Kemudian, terhubung dngen pencegahan dan penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan masalah serius penyalahgunaan narkotika termauk peredaran gelap di masyaraka agar dapat lebih efektif dalam mencapai tujuannya berikut.
Fraksi PKS juga menyoroti maraknya peredaran narkoba di wilayah ini. karena itu, PKS meminta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika selain fokus pada pemberantasan dan upaya penegakan hukum diertai dengan langkah-langkah pencegahan seperti penyuluhan pendidikan dan rehabilitasi harus diperkuat.
“Upaya ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk sekolah keluarga dan masyarakat umum. Kami mengharapkan adanya peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan harus diperkuat serta mempresentasi kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga penegak hukum dan investasi terkait lainnya,” pungkasnya
Terakhir, Barlin menyatakan menerima 4 buah Raperda tahun 2023 untuk dibahas ketingkat selanjutnya sehingga dapat ditetapkan menjadi sebuah perda yang bisa membantu dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah melalui instansi terkait. c-sjs











