[] Dalam Kelola Pajak dan Retribusi
PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Murung Raya menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya teorisasi 94,10 persen atau setara dengan Rp78,6 miliar lebih. Fraksi menilai masih banyak ditemukan jenis pajak dan retribusi yang belum terealisasi dengan maksimal.
Karenanya, berdasarkan target yang sudah ditetapkan itu, maka fraksi PAN minta penjelasan jenis pajak dan retribusi apa saja yang tidak memenuhi target dan berada di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mana saja DPRD bisa menanyakan hal dimaksud.
“Berkenaan dengan hal ini, kami tanyakan tentunya dalam rangka untuk melakukan evaluasi terhadap kewenangan dan fungsi dari SOPD itu terhadap pajak dan retribusi dimaksud dan sejauh mana frogress SOPD dalam menggali sumber-sumber PAD,” ungkap juru bicara Fraksi PAN, Tafruji, disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2023 Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), beberapa waktu lalu.
Saat ditemui diruang kerjanya, Ahmad Tafruji juga mengajukan pertanyaan kedua berkenaan dengan pendapatan transfer yang mengalami kenaikan di tahun anggaran 2022 sebesar 120,81% atau Rp197 miliar lebih berasal dari manakah sumber pendapatan itu.
Karenanya, Tafruji juga berharap pihak eksekutif bisa memberikan penjelasan terhadap penggunaan dana tersebut di tahun anggaran 2022.
“Berkenaan dengan belanja modal yang dianggarkan pada tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp265 miliar lebih kami menilai bahwa masih sangat minimnya anggaran belanja modal yang dianggarkan pada tahun 2022 sehingga kami berpendapat pada tahun antara 2022 kemarin masih banyak program kegiatan yang tidak terlaksana baik bidang infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan kami berharap pihak eksekutif pada paripurna mendatang dapat memperjelas sejumlah poin yang kami tanyakan,” katanya
Kedepan ujar Tafruji, agar ditingkatkan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah perlu disusun dalam kerangka yang sistematis dan terencana dengan demikian pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban agar sungguh-sungguh memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi transparan berkeadilan dan aku table. c-sjs





