PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) Dr. Doni, SP, MSi saat diwawancari awak media mengklarifikasi sejumlah faktor penyebab tertundanya Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II-2023, di ruang rapat paripurna, yang semula direncanakan digelar pukul 14.00 bergeser ke 19.00 WIB.
“Sejumlah hal yang melatar belakangi paripurna diskors, di antaranya karena voltase listrik turun, kedua mendadak salah seorang anggota DPRD Mura ada keluarganya yang meninggal dunia, sehingga jumlah yang hadir saat itu tidak memenuhi kourum,” ungkap Doni.
Doni menjelaskan, ikhwal dirinya saat itu telah meminta saran dan pendapat dari anggota DPRD yang hadir saat sidang pertama yakni ada dua fraksi yang hadir fraksi PAN dan PDIP sehingga disepakati paripurna ditunda sambil memastikan situas listrik bisa kembali normal sembari menunggu konfirmasi Olivia Owiswanti, anggota Fraksi Golkar yang terkendala.
“Di paripurna pertama kita tidak mengambil keputusan apapun, hadir saat itu ada dua fraksi, pertama fraksi PAN, saya tawarkan apakah ditunda atau skor hingga nanti malam. Kemudian PAN diwakili saudara Liangsoi sepekat ditunda sementara PDIP diwakili saudara Yetro M. Yoseph juga sepakat ditunda kemudian saya putuskan diskors dan meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) Andri Raya untuk menghubungi Partai Golkar,” imbuhnya.
Di akhir kalimatnya, Doni memastikankan secara garis besarnya tertundanya Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II-2023 dikarenakan ada kendala teknis sehingga harus diputuskan dilanjutkan pada malam harinya, namun pada intinya Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II-2023 berjalan lancar. c-sjs





