PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Rencana penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November 2023 ini maka, pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia diminta menyiapkan solusi termasuk, di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura).
Pemerintah Pusat melalui Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, dalam rapat koordinasi menyiapkan beberapa alternatif skema yang akan ditindaklanjuti ke depannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Mura H. Rumiadi berharap Pemkab Mura dapat menyiapkan sedini mungkin opsi atau solusi yang terbaik atas wacana tersebut menyesuaikan aturan yang nantinya diberlakukan.
“Karena harus diakui bahwa kita masih banyak kekurangan tenaga, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan, makanya selama ini keberadaan tenaga honorer yang membantu pada masing-masing instansi,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini, baru-baru ini.
Ditambahkan Rumiadi, bahwa sejatinya penghapusan tenaga honorer ini jangan sampai membuat terganggunya pelayanan publik karena tidak ada tenaga yang melayani masyarakat. Apalagi bidang kesehatan dan pendidikan merupakan bidang yang sangat mempengaruhi pembangunan daerah.
“Kalau bisa tenaga honorer yang sudah lama bekerja itu dapat diprioritaskan, setidaknya harus ada penghargaan dari pemerintah bagi mereka-mereka yang sudah lama mengabdi, terutama jangan sampai menghentikan tanpa mereka ada persiapan,” tegas Rumiadi. c-sjs





