PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meniadakan pasar Ramadan untuk masyarakat di Kota Puruk Cahu disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura Dr.Doni, SP, MSi.
Menurutnya, pernyataan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Suria Siri kurang beralasan bahwa kebijakan peniadaan pasar Ramadan oleh Pemerintah lantaran status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru dicabut.
Doni menilai bahwa alasan dari Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM kurang tepat sehingga pemerintah Kabupaten Mura jadi meniadakan pasar Ramadan untuk masyarakat karena status PPKM baru dicabut.
“Saya secara pribadi kurang sependapat jika alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM hanya karena status PPKM baru dicabut, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita gelar pasar Ramadan dalam situasi pandemi Covid-19, Sekarang status PPKM sudah dicabut mengapa ditiadakan,” ungkap Doni, Kamis (23/3).
Politisi PDI-P Mura ini juga berpendapat bahwa Pemkab Mura seharusnya lebih jeli dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat kecil paska pancemi ini, sehingga mampu mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
“Bila alasannya hanya status PPKM yang baru dicabut, seharusnya pemerintah menyampaikan hal tersebut jauh-jauh hari, sehingga mampu memberikan alternatif kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, dirinya menilai bahwa pasar Ramadan ini sudah menjadi bagian tradisi tahunan saat bulan Ramadan tiba. Oleh karena itu, pemerintah harus berperan dengan memfasilitisi masyarakat untuk mendapatkan takjil ketika berbuka puasa yang salah satunya melalui pasar Ramadan.
“Saya pikir soal kemauan kita saja, kalau soal anggaran jelas tahun ini APBD kita naik. Oleh karena itu saya mendorong pemerintah harus tetap melaksanakan pasar Ramadan,” tegasnya.
Doni berharap, Pemkab Mura harus mampu menjadi penyeimbang ketika masyarakat membutuhkan, jangan sampai menunggu masyarakat berteriak-teriak terlebih dahulu, baru pemerintah bergerak. c-sjs





