PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Tuti Marheni mendukung langkah pemerintah setempat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau lebih dikenal KTP Digital.
Menurutnya, Komisi II, selaku mitra kerja dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong agar pemerintah setempat dapat memenuhi bahkan melampaui target 18.674 orang atau 24 persen dari total perekaman E-KTP sudah mengaktifkan IKD
“Kami mengimbau masyarakat yang ada di beberapa kecamatan yang notabene bukan wilayah blankspot untuk meningkatkan persentase digitalisasi identitas kependudukan,” katanya, di Puruk Cahu, baru-baru ini.
Menurutnya, dengan sistem jemput bola akan mampu meningkatkan persentase digitalisasi identitas kependudukan. “Dengan metode tersebut, saya meyakini target akan terpenuhi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Mura melalui Disdukcapil mulai melaksanakan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau lebih dikenal KTP Digital.
“Penggunaan identitas kependudukan digital merupakan hal yang strategis bila dikaitkan dengan isu digitalisasi global dan perkembangan teknologi sekarang,” kata Wabup Mura Rejikinoor.
Menurutnya, penggunaan IKD sekaligus dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan meningkatkan instansi publik, serta kolaborasi antar pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan. c-sjs











