DPRD MURUNG RAYA

Tuti Marheni: Penanganan Stunting Agenda Utama Di Mura

34
×

Tuti Marheni: Penanganan Stunting Agenda Utama Di Mura

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat Paripurna beberapa waktu lalu di Puruk Cahu. TABENGAN/JOKO

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID  Stunting merupakan permasalahan yang tidak dapat dilakukan penanganan dalam waktu yang singkat. Karenanya, perlu adanya komitmen bersama dari seluruh pihak, agar penanganan dilakukan secara berkesinambungan, dengan melibatkan semua pihak dari tingkat kepala daerah hingga tingkat kecamatan, kelurahan, desa, RT, dan RW.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Tuti Marheni mengingatkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura bahwa penting ada langkah yang terukur dalam merealisasikan pemenuhan target kesehatan anak di Kabupaten Mura

“Tentunya harus menjadi perhatian bersama, upaya pemerintah juga harus diiringi dengan peran pihak perusahaan, atau investor dalam mewujudkan program menurunnya angka stunting di Kabupaten yang berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingo ini,” kata Tuti Marheni, di Puruk Cahu, baru-baru ini.

Berkaca dari target pemerintah pusat yakni prevalensi stunting di tanah air mencapai 14 persen di tahun 2024. Hal itu berarti, para pemangku kepentingan harus menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 10,4 peren dalam waktu kurang dari dua tahun.

Mengacu pada hal tersebut, menurut Tuti, dibutuhkan keseriusan dan konsistensi para pemangku kepentingan dalam merealisasikan sejumlah program penurunan angka stunting di daerah masing-masing.

“Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang baik dari semua pihak dalam memastikan sejumlah program akselerasi penurunan angka stunting berjalan baik dan tepat sasaran,” tutupnya.c-sjs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *