PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni meminta, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mura, melakukan pendekatan percepatan penurunan stunting diarahkan pada aspek pencegahan.
“Kami di DPRD Mura sangat mendorong langkah konkrit tim percepatan penurunan stunting Mura, untuk mengambil langkah sasaran prioritas. Ini merupakan satu bentuk perwujudan kongkrit dukungan di DPRD Mura, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga produktivitas meningkat, dan beban pembiayaan pelayanan kesehatan menurun,” ujar Doni, di Puruk Cahu, baru-baru ini.
Menurut Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Mura ini, diperkuatnya koordinasi, maka diharapkan pada tahun 2024, tidak ada lagi kasus stunting baru di Kabupaten Mura, sehingga terwujud derajat kesehatan akan lebih baik.
Ketua DPRD Mura ini juga menyebut, upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Mura perlu memperluas sasaran prioritas, terutama disektor hulu. Khususnya remaja putri, calon pengantin, pasangan usia subur, hingga ibu dan bayi sampai usia lima tahun, yang memiliki resiko stunting.
“Perluasan sasaran prioritas dimaksudkan, guna memastikan aksesibilitas layanan bagi seluruh sasaran prioritas. Karenanya perlu memperkuat koordinasi lintas sektor oleh tim pendamping keluarga. Selain itu, hal tersebut guna memastikan seluruh intervensi tidak hanya diterima, tetapi juga dimanfaatkan oleh sasaran prioritas,” tutupnya.c-sjs





