Fraksi PAN Soroti Menurunnya PAD Mura Tahun 2024

Fraksi PAN Soroti Menurunnya PAD Mura Tahun 2024
PARIPURNA - Juru Bicara Fraksi PAN Ahmad Tafruji menyampaikan tanggapan fraksi atas sejumlah target pendapatan daerah tahun 2024, baru-baru ini. TABENGAN/JOKO SANTOSO

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Penurunan target Pendapatan Asli daerah (PAD) pada tahun 2024 yakni sebesar -23,40 persen atau setara Rp19,5 milyar lebih. Fraksi PAN meminta penjelasan kepada pemerintah daerah  tentang apa yang menyebabkan, drastisnya penurunan pada PAD, dan sektor-sektor apa saja yang mengalami penurunan dimaksud, serta apa upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN Ahmad Tafruji dalam Rapat Paripurna Ke-10  Masa Sidang III Tahun Sidang 2023  DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura terhadap materi sidang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024 di Gedung DPRD Mura, baru-baru ini.

“Berdasarkan rekapitulasi pada sektor Pajak Daerah yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2)  Tahun Anggaran 2024, di proyeksikan sama dengan tahun anggaran 2023 atau tidak mengalami perubahan. Padahal kita ketahui bersama, dari tahun ketahun wilayah Kabupaten Mura mengalami peningkatan dalam pembangunan,” kata Tafruji.

Baik perkantoran maupun pemukiman masyarakat, lanjut Tafruji, tentunya berimplikasi terhadap kenaikan pendapatan daerah pada sektor PBBP2, Fraksi PAN menilai bahwa pemerintah daerah tidak relevan dalam menetapkan target, dan proyeksi pada sektor PBBP2 yang ditetapkan sama dengan tahun anggaran 2023 yang lalu, yakni sebesar Rp1,2 miliar.

Politisi PAN ini juga berharap terhadap Pajak Daerah, yakni pada sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),  dimana pada tahun 2024 di targetkan sebesar Rp600 juta atau mengalami kenaikan sebesar Rp100 juta, dari target tahun 2023. Fraksi PAN menilai pada sektor ini seharusnya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kenaikan pajak daerah pada sector BPHTB.

“Berkenaan dengan pajak jasa boga/catering dan sejenisnya,  Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal pencapain target pada sektor ini yakni mengalami kenaikan sebesar 9,91 persen pada tahun 2024 atau sebesar Rp644 juta dari target sebesar Rp6,5 miliar pada tahun 2023, dan sebesar Rp. 7,1 miliar lebih pada tahun 2024, mohon informasi berkenaan dengan pihak perusahaan swasta yang tidak taat dan tidak patuh dalam berkontribusi pembayaran pajak jasa boga/catering di wilayah Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya.

Lebih jauh, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal pencapain target pada sektor pajak penerangan jalan, sumber lain yang mengalami kenaikan sebesar 20 persen dari target sebesar Rp5 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp6 miliar pada tahun 2024. Diharapkan pada tahun 2024 pendapatan daerah yang bersumber dari pajak penerangan jalan ini, dibelanjakan dan difokuskan untuk program dan kegiatan  penyediaan fasilitas penerangan jalan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana penerangan jalan di wiilayah perkotaan Puruk Cahu dan sekitarnya.

“Pendapatan BLUD dimana pada tahun 2023 di targetkan sebesar Rp47 miliar, dan pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35 miliar, atau mengalami penurunan sebesar Rp12 miliar atau setara -25,53 persen. Mohon penjelasan apa yang menyebabkan penurunan pendapatan pada BLUD,” ungkap Tafruji.c-sjs