PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Acara digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, dihadiri Pj Bupati Mura Hermon, Plt Sekda Mura Sarampang, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan tamu undangan, belum lama ini.
Ketua DPRD Murung Raya Doni menyebut, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS sebelumnya diawali pembahasan secara maraton yang melibatkan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mura.
“Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan ini, supaya sesegera mungkin diusulkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Doni.
Legislator PDI-P ini menambahkan, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan terus berupaya memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi, serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah.
“Lembaga DPRD Mura mengingatkan hal ini dalam rangka mencapai tujuan, yakni keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang,” pungkas Doni.c-sjs





