DPRD MURUNG RAYA

2024, Penyertaan Modal di Bank Kalteng Naik

18
×

2024, Penyertaan Modal di Bank Kalteng Naik

Sebarkan artikel ini
2024, Penyertaan Modal di Bank Kalteng Naik
ANGGARAN-Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin saat dikonfirmas terkait menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024, di Puruk Cahu. TABENGAN/JOKO SANTOSO

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura) tentang Penyertaan Modal di Bank Kalteng dan Rapat Umum Pemegang Saham bahwa diminta kepada Kebupaten dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk di Kabupaten Mura, sudah mengikuti apa yang menjadi keputusan atau kesepakatan rapat umum pemegang saham di Bank Kalteng.

Dimikian diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, saat ditanya terkait menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2024, dampak dari deviden atau pembagian laba hasil di Bank Kalteng, di Puruk Cahu.

“Jadi intinya adalah menambah atau memperbesar penyertaan modal pemerintah Kabupaten Mura di Bank Kalteng, dan itu sudah kami setujui di DPRD Mura. Tahun 2023 ini mungkin deviden dimaksud tidak diserahkan, karena diakumulasi kembali untuk permodalan ditahun 2023 menuju tahun 2024,” kata Rahmanto

Politisi PKB ini juga menegaskan, tidak ada penundaan pembagian deviden, namun diistilahkah sebagai pengembalian penyertaan permodalan kepada Bank Kalteng, secara administrasi telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mura.

“Tidak akan berpengaruh terhadap PAD, sepanjang itu telah disepakati oleh pimpinan dan anggota DPRD, karena ini masuk kedalam penyertaan modal saham pemerintah Kabupaten Mura di Bank Kalteng,” imbuhnya.c-sjs