PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya memindahkan sebanyak 65 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beberapa waktu lalu. Kepala Rutan Palangka Raya Bambang Widianto melalui Kepala Pengamanan Ananda Alif Rizal mengatakan jika WBP tersebut dipindahkan ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni 25 orang ke Rutan Buntok, 30 orang ke Rutan Tamiang Layang, dan 10 orang lainnya ke Lapas Palangka Raya.
“Selain mengantisipasi kamtib, pemindahan juga dimaksudkan untuk mengurangi overcrowded di dalam Rutan,” ungkapnya, Senin (15/1) siang.
Sebelum dilakukan pemindahan para WBP telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan. Ia menambahkan, hingga hari ini WBP yang berada di dalam Rutan berjumlah 954 orang usai 65 WBP dipindahkan.
“Pengecekan administrasi berkas dari bagian registrasi juga kita lakukan karena penting untuk WBP yang dipindahkan,” katanya, Senin (15/1) siang.
Alif menerangkan pemindahan WBP sebagai bentuk nyata upaya Rutan dalam melakukan deteksi dini untuk meningkatan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Dimana hal tersebut merupakan salah satu poin utama Back to Basics dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Berantas Narkoba, Sinergitas, dan Deteksi Dini.
“Situasi kamtib di Rutan selalu kita jaga, untuk itu pemindahan penting dilakukan agar suasana di dalam juga tenang,” tuturnya. fwa





