SPIRIT POLITIK

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Sejumlah ASN

34
×

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Sejumlah ASN

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas Sejumlah ASN
Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya terus melakukan pengawasan terhadap netralitas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Pengawasan dilakukan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang berlangsung dengan aman dan damai tanpa pelanggaran.

Ketua Bawaslu Palangka Raya Endrawati mengatakan, sejauh ini memang ada sejumlah ASN yang terindikasi melanggar netralitas.

“Untuk indikasi ini, masih kita dalami dan investigasi,” katanya, Kamis (18/1).

Sejauh ini, kata Endrawati, pengawasan dan monitoring terus dilakukan, baik dalam berbagai kegiatan dan juga dunia maya. Semuanya demi mencegah terjadinya pelanggaran netralitas di kalangan ASN dan aparat penegak hukum.

“Meski mereka (ASN) memiliki hak pilih, namun harus bersikap netral. Tidak menjadi tim sukses atau mengajak masyarakat menggunakan jabatannya untuk memilih salah satu peserta Pemilu,” tuturnya.

Penindakan akan dilakukan Bawaslu, lanjut Endrawati, jika terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Dalam hal ini Bawaslu akan mengirimkan rekomendasi kepada KASN untuk diberikan sanksi.

“Sama halnya dengan TNI dan Polri jika terbukti ada pelanggaran, maka kita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan instansi terkait untuk pemberian sanksi,” pungkasnya. fwa