23 Pemain Kalteng Putra Segera Diperiksa

Kombes Pol Erlan Munaji Kabid Humas Polda Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran UU ITE oleh 23 pemain Kalteng Putra tengah dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng. Menindaklanjuti laporan dari Manajemen Kalteng Putra, penyidik berencana segera memanggil ke-23 pemain.

Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, 23 pemain Kalteng Putra telah mulai dilakukan panggilan untuk pemeriksaan sebagai imbas dari laporan tersebut.

“Kita jadwalkan Rabu depan sudah mulai pemeriksaan terhadap para terlapor, dalam hal ini akun Instagram milik SG dan 22 pemain lainnya,” ucapnya didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (31/1).

Dijelaskan, perkara laporan mengenai UU ITE tersebut akan dilakukan penyidik dengan menjunjung integritas, profesional dan prosedural.

“Penyidik tentunya dalam menangani kasus ini akan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” sebutnya.

Sebelumnya, Manajemen Kalteng Putra melaporkan 23 pemain usai memposting foto dokumen kesepakatan antara pemain dan manajemen terkait permasalahan gaji di akun Instagram.

Permasalahan kian meruncing karena postingan tersebut memicu hujatan publik kepada Manajemen Kalteng Putra.

Manajemen Kalteng Putra kemudian melaporkan 23 pemain atas dugaan tindak pidana UU ITE karena merasa kehormatan atau nama baik diserang. fwa