Ahli Waris Pejuang Demokrasi Terima Santunan

Ahli Waris Pejuang Demokrasi Terima Santunan
SANTUNAN–Ahli waris almarhum Ahmad Zaen, Anggota KPPS di Kota Palangka Raya yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas, saat menerima santunan yang diserahkan KPU, Rabu (21/2).TABENGAN/LIDIAWATI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyerahkan santunan kepada keluarga Ahmad Zaen, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Palangka Raya yang meninggal dunia pasca melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 lalu.

Santunan tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro kepada ahli waris atau istri almarhum di kediamannya, Jalan Bondol XVIII No 56 Blok B Perumahan Bumi Palangka 3, Tjilik Riwut km 8, Rabu (21/2).

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, pemberian santunan sebesar Rp36 juta itu wajib diberikan kepada petugas lapangan Pemilu yang meninggal pada saat menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi tadi kita menyampaikan santunan sesuai ketentuan untuk petugas lapangan yang terkena musibah itu wajib kita santuni. Tadi kita sampaikan santunan total Rp36 juta yang kita sampaikan kepada ahli waris. Santunan ini tidak besar dibanding apa yang memang dilakukan almarhum sebagai pejuang demokrasi sebagai anggota KPPS,” kata Joko.

Ia berharap, dengan diberikannya santunan tersebut bisa memberikan keringan dan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Semua musibah tidak bisa kita tolak, kita cuma bisa mengantisipasi. Kita sudah mengantisipasi terkait dengan mengurangi risiko-risiko  musibah. Sehingga KPPS itu saat ini kita batasi dari segi usia, kesehatan dan lainnya, tujuannya untuk meminimalisir musibah, tetapi yang namanya musibah kita tidak bisa menolak,” kata Joko.

Menurut dia, Pemilu tahun ini maupun 2019 cukup menyita energi, waktu maupun pikiran. Jadi jika ada anggota KPPS yang meninggal, itu memang di luar batas kemampuan kita untuk mengontrol. Karena anggota yang bertugas itu sebenarnya sudah lulus dari persyaratan rekrutmen.

Joko mengungkapkan, pihaknya pun sudah menyediakan tenaga kesehatan, agar jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka tenaga kesehatan sudah siap untuk melakukan pertolongan.

“Saat ini proses rekapitulasi juga sudah kita siapkan petugas kesehatan di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Saat yang sama, istri almarhum Ahmad Zein yang berisial P (51) mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada KPU Kota Palangka Raya yang telah memberikan perhatian kepada keluarganya.

“Kita sangat senang sekali karena dari KPU ada santunan, ada perhatian untuk keluarga yang ditinggalkan. Jumlah santunan yang diberikan Rp36 juta. Penyebab meninggalnya kelelahan saja, sebelum-sebelumnya sehat tidak ada penyakit. Sebelumnya kita tidak mengetahui ada penyakit atau tidak oleh bapak. H+1 mulai muncul kelelahan, 1 hari pasca Pemilu hari Kamis. Setelah penghitungan suara baru merasakan kelelahannya,” katanya.

Ia mengatakan, semasa hidup alamarhum suaminya merupakan pekerja serabutan, yang meninggalkan 3 orang anak.

“Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit oleh dokter baru terdeteksi sakitnya. Dokter mendiagnosa sakit radang paru. Itu baru terdeteksi sebelumnya kita keluarga belum ada pernah tahu,” ujarnya.

Menurut dia, semasa hidup almarhum suaminya tidak pernah menunjukkan gejala sakit apa pun. “Tidak pernah, karena bapak termasuk orang yang sehat. Tiba-tiba saat itu baru kita ketahui sakitnya dan meninggal disebut dokter karena radang paru,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, setelah dilantik sebagai anggota KPPS suaminya langsung menjalankan tugas hingga hari pencoblosan. “Untuk anggota KPPS lainnya semoga selalu diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas hingga selesai,” tutupnya. ldw