PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-olemik hasil Pemilu 2024 yang ditayangkan pada website Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan proses hitung cepat, dan juga sebagai bentuk tranparansi, justru mendapatkan kritikan dari banyak pihak, termasuk dari Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua DPW NasDem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke KPU Kalteng perihal keberatan publikasi data terkait dengan penghitungan suara hasil Pemilu 2024.
“Kami menyampaikan pengajuan keberatan terhadap publikasi data penghitungan suara Pemilu 2024 yang ditayangkan melalui situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/. Setelah melakukan peninjauan terhadap informasi yang disajikan, kami mengidentifikasi beberapa ketidaksesuaian dan permasalahan yang kami anggap perlu diperbaiki,” tegas Faridawaty, yang juga mantan Ketua KPU Kalteng, Jumat (23/2).
Wakil Ketua III DPRD Kalteng ini menyampaikan, data hasil penghitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota pada situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/, banyak ditemukan kesalahan input jumlah perolehan suara, hampir di semua tingkatan.
Kemudian, kesalahan data tersebut berdampak kepada kondisi psikologis calon/peserta Pemilu 2024, karena jumlah perolehan suara yang dipublikasikan tersebut, berbeda dengan data C hasil yang diperoleh dari KPPS melalui saksi perwakilan partai.
“Sebagai warga negara yang peduli terhadap integritas dan transparansi proses Pemilu, kami berharap agar KPU dapat segera mengatasi dan memperbaiki ketidaksesuaian tersebut. Kami percaya transparansi dan keakuratan informasi adalah kunci kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi,” tegasnya.
“Kita meminta KPU untuk segera melakukan perbaikan atas data Sirekap. Sebab, data yang ditampilkan pada laman website KPU itu berbeda dengan C Hasil dan C Plano. Apabila memang tidak percaya, dapat dibuka foto C hasil yang diupload di Sirekap, berbeda dengan yang dihitung secara manual,” kata Faridawaty.
Menurutnya, Sirekap itu menyesatkan pikiran yang baca. Pemirsa yang membaca itu rata-rata orang-orang yang tidak punya saksi di TPS/PPK, atau pemirsa yang mau mudah dapat informasi. Harusnya, KPU memberi klarifikasi, sebab tidak mungkin KPU tidak mengetahui, karena banyak orang sudah memberi informasi.
“Ini dampak psikologisnya terasa bagi caleg dan juga masyarakat. Jangan sampai publik meyakini suatu kesalahan sebagai suatu kebenaran. Kami tetap berpegang kepada hitung data manual yang dilakukan sesuai C hasil dan C plano. Khusus NasDem, kami jaga dan kami perhatikan betul suara partai kami,” tambahnya.
Pihaknya mengingatkan penyelenggara agar menjaga kondusivitas pada saat ini dengan tidak menanyakan data yang belum disesuaikan, atau diperbaiki sesuai aslinya.
“Suara kalau naik itu wajar, karena ada penambahan data dari TPS yang belum terinput. Tapi kalau suara yang sudah naik, lalu tiba-tiba berkurang itu menjadi aneh. Jadi, diharapkan untuk dapat diperbaiki terlebih dulu baru publish. Perbaiki bukan mengubah, tapi sesuai dengan C1 atau C hasil yang sah,” pungkasnya. ded











