SPIRIT POLITIK

Kericuhan Pleno PPK Jekan Raya Disorot

40
×

Kericuhan Pleno PPK Jekan Raya Disorot

Sebarkan artikel ini
Pleno Kota/foto Yulianus SL

*KPU Kota Mulai Gelar Pleno

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Kericuhan yang terjadi saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (28/2) malam lalu, mendapat sorotan sejumlah pihak.

Pada pleno tersebut Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor urut 4 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palangka Raya I Setiawan naik pitam, karena dalam pleno tersebut suaranya mendadak raib.

Mantan Presiden BEM UPR itu marah-marah setelah suaranya mendadak turun dari 858 menjadi 496, usai diprotes dari saksi yang merupakan istri dari salah satu caleg dengan partai dan Dapil yang sama.

Insiden ini menarik perhatian pengamat politik Ricky Zulfauzan, dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya. Menurutnya, tahap penghitungan suara di tingkat kecamatan berpotensi mengandung kecurangan.

“Semua peserta Pemilu memiliki potensi untuk melakukan kecurangan, termasuk peserta Pemilu Legislatif (Pileg). Dugaan kecurangan semakin kuat ketika terdapat potensi konflik kepentingan di dalamnya, misalnya ada ikatan kekeluargaan secara vertikal maupun horizontal,” ujar Ricky, Kamis (29/2).

Ricky menambahkan, jika terjadi kericuhan pada proses perhitungan suara di tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Khususnya, jika terdapat potensi konflik kepentingan di dalam proses tersebut.

“Masalah ini akan berimbas pada mental dari caleg yang mendapatkan kursi terakhir. Bagi yang berhasil memenangkan kursi terakhir, akan lemah secara legitimasi karena muncul penolakan. Karena itu, penting untuk memastikan proses pemilihan umum berlangsung secara adil dan transparan sehingga hasilnya bisa dipercaya semua pihak,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak terkait apabila menemukan adanya kecurigaan yang berpotensi terjadinya kecurangan.

“Jika ada dugaan kecurangan di tahapan Pemilu selanjutnya, saya menyarankan untuk melaporkan ke sentra Gakkumdu Pemilu dengan melampirkan bukti yang konkret agar bisa diproses,” pungkasnya.

 

Pleno KPU Kota

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mulai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kota Palangka Raya, di Aquarius Hotel Palangka Raya, Jumat (1/3).

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, tidak terasa tahapan Pemilu sudah sampai pada rapat pleno tingkat kota, mulai dari proses perencanaan, kemudian proses pendaftaran peserta, pembentukan badan penyusunan daftar pemilih dan seterusnya.

“Seluruh proses yang kita lakukan berjalan dengan baik walaupun dalam pelaksanaannya tetap ada catatan-catatan yang mesti kita evaluasi kedepan. Melewati tahapan demi tahapan bukanlah cerita yang mudah, kami menyelenggarakan tahapan sesuai aturan yang ada walaupun penuh tantangan namun berhasil kita lalui,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Palangka Raya di mana pada Rabu, 14 Februari 2024 sangat mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu pada hari pemungutan suara yang dilakukan dari pukul 07.00 WIB pagi sampai pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan regulasi berjalan dengan aman dan lancar, proses rekapitulasi tingkat kecamatan sudah berjalan di 5 kecamatan di kota Palangka Raya dan dihadiri oleh para saksi peserta Pemilu serta para pengawas yang selalu bekerja siang malam tanpa henti,” ucapnya.

Ia menyampaikan, bahwa terakhir Kecamatan Jekan Raya yang baru menyelesaikan rekapitulasi.

“Memang penuh perjuangan rekapitulasi Kota Palangka Raya ini cukup panjang prosesnya, karena ada beberapa kecamatan yang cukup banyak,” tuturnya. jef/ldw

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *