
*Demokrat Tolak Hasil Pleno KPU Kapuas
TAMIYANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID-Partai Golongan Karya (Golkar) kembali menjadi pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) di Kabupaten Barito Timur (Bartim), sementara Partai Demokrat Kabupaten Kapuas menolak hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, Golkar Bartim ditetapkan kembali memenangkan Pileg di Kabupaten itu. Dengan kemenangan tersebut, kader Golkar dipastikan akan menjadi Ketua DPRD Bartim.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bartim H Supriatna menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh masyarakat, sehingga Partai Golkar kembali menjadi pemenang Pileg 2024. Diketahui, Golkar menjadi peraih suara terbanyak dan memperoleh 4 kursi DPRD Bartim hasil Pileg 2024.
“Menyikapi hasil pleno KPU tadi malam tentunya yang pertama saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah mempercayai kembali Partai Golkar sebagai pemenang. Dengan demikian, Partai Golkar kembali menjadi Ketua DPRD,” ucapnya di Sekretariat Partai Golkar, Tamiang Layang, Kamis (29/2).
Supriatna juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, jajaran PPK dan PPS serta petugas pengamanan dari TNI, Polri dan Pemkab Bartim yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
“Selanjutnya saya sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Bartim, khususnya yang telah memilih dan mempercayai Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.
Setelah Pemilu berakhir, masyarakat Bartim segera dihadapkan dengan Pilkada serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
“Berkaitan dengan Pilkada tersebut saya Supriatna telah mendapat penugasan dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai Calon Bupati, karena itu kami mohon dukungan dan doa restu dari seluruh masyarakat,” harapnya.
Ia kemudian mengajak untuk melihat kembali ke belakang bagaimana kondisi kesejahteraan masyarakat Bartim pada dua periode awal pemekaran, saat Partai Golkar memimpin di eksekutif dan legislatif. Pada periode pertama 2003-2008 dan periode kedua tahun 2008-2013, Ketua DPRD dan Bupati Bartim berasal dari Partai Golkar.
“Kita melihat bagaimana saat itu masyarakat lebih sejahtera dari pada saat ini. Salah satu indikatornya saat itu kita bisa melihat di pasar Tamiang Layang maupun Pasar Ampah. Pada hari pasar kalau kita ingin lewat di bawah jam 11 itu susah karena jalan macet, bahkan membutuhkan waktu berjam-jam baru mobil bisa lewat,” tuturnya.
Ia kemudian membandingkan dengan kondisi sekarang yang terlihat lalu lintas tetap normal saat hari pasar. Menurutnya, lalu lintas yang macet menjadi pertanda pengunjung pasar yang padat, masyarakat memiliki uang dan hidupnya sejahtera.
“Oleh karena itu kalau kita ingin kembali nostalgia seperti itu, pilihlah calon Bupati dari Partai Golkar insya Allah kalau Golkar menang masyarakat akan sejahtera,” pungkasnya.
Pleno KPU Kapuas
Sementara itu, Partai Demokrat Kabupaten Kapuas menolak seluruh hasil pleno penghitungan suara yang dilaksanakan KPU setempat, sedangkan Partai PKB bersama Hanura menolak sebagian hasil pleno yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kapuas Ferry Irawan kepada Tabengan, Jumat (1/3). Dikatakan, dalam penandatanganan berita acara pleno rekapitulasi ada beberapa saksi yang menolak tanda tangan, karena beberapa hal yang dianggap mereka tidak sepakat dengan hasil.
“Tidak ditandatanganinya berita acara lantaran ada keinginan mereka yang tidak terpenuhi dengan menuangkan ke dalam form kejadian khusus keberatan,” kata Fery.
Dikatakan, partai yang tidak menandatangi hasil pleno itu di antaranya Partai Demokrat menolak keseluruhan, PKB dan Hanura menolak sebagian hasil pleno.
Lebih lanjut dikatakan, secara teknis pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Kapuas berjalan dengan aman dan lancar, meskipun secara teknis ada kendala, namun keberlangsungan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Fery mengatakan, andaikan ada gugutan sejumlah pihak yang tidak puas, KPU selaku penyelenggara tentu sebagai tergugat.
“Apapun yang mereka atau sejumlah pihak yang tidak puas hingga sampai ke MK, KPU Kapuas melakukan akomodir sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” tuturnya.
Pleno KPU Kabupaten Kapuas ditutup Kamis, 29 Februari 2024 malam. Hasil pleno suara Pilpres DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten, untuk hasil Berita Acara Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kapuas segera dikirim ke Provinsi Kalteng. c-yus/c-hr











