Hukrim

PEMUKULAN SISWA SD-Anggota Dewan Tegaskan Wali Murid Pelaku Kekerasan Wajib Diproses Hukum

36
×

PEMUKULAN SISWA SD-Anggota Dewan Tegaskan Wali Murid Pelaku Kekerasan Wajib Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palangka Raya Sigit Widodo

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi kekerasan yang menimpa siswa sekolah dasar di Kota Palangka Raya menyita perhatian anggota DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi C DPRD Kota Sigit Widodo menegaskan kekerasan di lingkup pendidikan dalam bentuk apapun tidak bisa ditolerir. Apalagi hal ini dilakukan oleh wali murid kepada anak atau siswa.

“Hukum harus ditegakkan, harus diproses hukum, tidak boleh ada kekerasan di lingkup pendidikan,” tegas Sigit Wido, Kamis (7/3).

Ia menjelaskan, hukum harus berbicara dalam kasus ini, terlebih orangtua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polresta Palangka Raya. Permasalahan nantinya ada persoalan mediasi dan damai, nanti bisa diatur.

“Hukum harus jelas agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa peserta didik. Semua pihak harus memberikan rasa aman kepada peserta didik dan proses belajar mengajar di sekolah,” jelasnya.

Sedangkan rasa prihatin turut dirasakan Relawan Perlindungan Anak, Yaya, ia menerangkan perbuatan yang dilakukan wali murid tersebut kurang pantas dan berakibat trauma pada anak. Ia menyayangkan kejadian kekerasan yang menimpa salah satu peserta didik tersebut.

“Sedih pasti karena anak-anak ini apa yang dilakukanya itu mereka tidak paham. Seharusnya sebagai orang dewasa cukup menasehati bahwa apa yang dilakukan itu bisa menyakiti temannya. Jadi diajari bagaimana bercanda yang baik. Jangan main pukul terhadap anak orang lain yang pada akhirnya menyebabkan trauma pada anak tersebut,” tuturnya.

Yaya pun meminta pihak sekolah  harus mengambil langkah-langkah konkrit agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan pada siswa didik lebih diperketat lagi.

Berikan pemahaman pemahaman kepada anak anak didik untuk tidak bercanda berlebihan agar tidak menyakiti teman temannya. Berikan kegiatan kegiatan yang mengandung nilai nilai kebersamaan,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan, mengungkapkan penyelidikan terkait aksi pemukulan tersebut masih dalam penyelidikan.

“Masih menunggu hasil visum,” ungkapnya singkat. fwa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *