Hukrim  

Polres Kotim Tangkap Penipu Online Internasional 

Polres Kotim Tangkap Penipu Online Internasional 
PASRAH - Pelaku penipuan online dengan korban dalam dan luar negeri diringkus aparat Polres Kotim, Minggu (10/3). TABENGAN/MAYA SELVIANI

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Personel Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus seorang pemuda berinisial RIS (20) di di Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Minggu (10/3). Polisi menangkap RIS akibat aksinya  melakukan aksi penipuan online dengan modus jual beli diamond bigo live. Tak tanggung-tanggung, korban penipuan Riski tidak hanya berasal dari warga lokal bahkan hingga luar negeri.

Menurut salah satu korban penipuan, RID mengatakan saat itu dirinya disuruh oleh pelaku untuk melakukan transaksi dengan mentransfer uang di dekat Kantor Pos Sampit.

“Dia (RIS) berencana untuk melakukan penipuan, dengan menyuruh transfer uang, karena kami sudah mengintai di situ pelaku langsung kami amankan dan kita panggil pihak kepolisian,” kata Ridho, Minggu (10/3).

Dari informasi yang didapat bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Indonesia saja. Bahkan yang menjadi korban merupakan dari warga negara lain seperti negara Malaysia. Pelaku melakukan aksinya dengan cara menawarkan diamond bigo live kepada pengguna aplikasi tersebut. Hingga pelaku meraup keuntungan hingga mencapai milyaran rupiah.

“Jadi aksinya ini dia menawarkan diamond. Kemudian jika ada yang tertarik korban diminta mengirimkan sejumlah uang, setelah ditransfer lalu korban akan diblok oleh pelaku,” jelasnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Pelaku bersama sejumlah barang bukti telah di serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. c-may