Kerusakan Jalan Bukan Wewenang Dishub Kalteng  

Kerusakan Jalan Bukan Wewenang Dishub Kalteng  
JALAN PROVINSI-Kerusakan jalan yang menyebabkan kemacetan panjang kembali terjadi di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang juga masuk dalam wilayah Pulang Pisau (Pulpis).ISTIMEWA
Kerusakan Jalan Bukan Wewenang Dishub Kalteng  

JALAN PROVINSI-Kerusakan jalan yang menyebabkan kemacetan panjang kembali terjadi di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang juga masuk dalam wilayah Pulang Pisau (Pulpis).ISTIMEWA

+Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya Rusak Parah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID–Kerusakan jalan yang menyebabkan kemacetan panjang kembali terjadi di ruas Jalan Provinsi yang menghubungkan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang juga masuk dalam wilayah Pulang Pisau (Pulpis).

Kondisi ini kerap kali terjadi, mengingat kondisi jalan di wilayah itu masih belum tertangani dengan maksimal, Rabu (13/3), terjadi antrian panjang akibat kerusakan di ruas itu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalteng Andreas Palem Santosa menjelaskan, terkait dengan masalah kerusakan jalan itu bukan menjadi ranah dari Dinas Perhubungan Kalteng. Jalan yang rusak itu milik provinsi tapi berada di Desa Bawan wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis, atau sekitar 10 km dari perbatasan antara Pulpis-Gumas.

Menurut Andreas, berdasarkan foto dan video yang beredar, kerusakan jalan itu disebabkan genangan air. Dimana, akibat dari genangan tersebut, membuat jalan yang bisa digunakan hanya 1 jalur saja. Jalan yang satu jalur itupun, mengalami kerusakan. Akibatnya antrian panjang kendaraan terjadi, akibat kendaraan yang tersangkut di jalan tersebut.

“Kemacetan semakin diperparah dengan pengendara yang tidak sabar. Harapan kita, pengendara dapat bersabar, dan berhati-hati selama melintasi jalan rusak tersebut. Bagaimanapun, kondisi yang ada memerlukan kesabaran kita bersama,” kata Andreas Palem, Rabu (13/3) di Palangka Raya.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk dari Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, diminta untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulpis, menyikapi kondisi tersebut. Hal inilah yang sedang diupayakan oleh pemerintah provinsi, bersama dengan pemerintah kabupaten.

Ia juga meminta masyarakat untuk dapat bersabar, dan berhati-hati selama berkendara, dan melintasi jalan tersebut. Ruas jalan yang hanya bisa 1 kendaraan tersebut, mau tidak mau harus disikapi dengan bijak. Kondisi kerusakan jalan dan banjir disejumlah titik ini, akan dibawa dalam pembahasan rapat persiapan menghadapi arus mudik nantinya. ded