PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemasukan data anak binaan ke dalam Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengelolaan data bagi anak binaan baru. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus anak binaan dengan menggunakan SDP, Kamis (14/3).
“Dengan terselenggaranya kegiatan proses registrasi ini, diharapkan akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efisien dan berorientasi sebagai penetapan tingkat risiko anak dan rekomendasi program kegiatan bagi anak binaan selama anak menjalani masa pidana pada pemulihan anak binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bertanggung jawab,” jelas Kepala LPKA Kelas IIA Palangka Raya Ngadi.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang registrasi LPKA Kelas II Palangka Raya ini, data anak binaan seperti identitas, riwayat perkembangan, dan informasi terkait akan dimasukkan ke dalam SDP dengan teliti dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak terkait, termasuk petugas LPKA dan instansi terkait, dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan anak binaan.
Setelah menjalankan kegiatan pemasukan data pada SDP, anak binaan akan mengikuti proses asesmen risiko dan kebutuhan pada ruang penilaian dan klasifikasi sebagai pemenuhan data asesmen bagi anak binaan selama menjalankan masa pidananya di lingkungan LPKA Kelas II Palangka Raya.
Kepala LPKA Palangka Raya mengatakan, dalam proses asesmen yang dilaksanakan dari petugas LPKA Kelas II Palangka Raya diberikan pendekatan yang komunikatif agar berjalannya proses asesmen risko dan kebutuhan dengan lancar dan berjalan dengan baik dalam penyelenggarannya. fwa





