PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Masalah balapan liar atau yang keren dikenal dikalangan remaja Bali ini menjadi sebuah fenomena tersendiri. Aksi Bali yang meningkat di bulan keagamaan, salah satunya di bulan Ramadan.
Banyak praktisi hukum mengimbau agar dibuat regulasi atau aturan ketat, agar dapat memberantas salah satu penyakit remaja ini. Pasalnya, tidak sedikit jatuh korban jiwa ataupun luka akibat aksi remaja ini.
Sekuat apa pun aparat memberantasnya, tindakan hanya masih mengamankan saja sepeda motor kemudian dikembalikan lagi ke pemiliknya, hanya bersifat meredam saja.
Puluhan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan remaja yang diduga melakukan balapan liar diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta bersama Ditreskrimum Polda Kalteng, Sabtu (23/3) malam.
Puluhan remaja dan kendaraan tersebut diamankan dari Jalan Dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut saat petugas melakukan pembubaran aktivitas balapan liar di kawasan setempat.
Komandan Regu PPRC Bripda Gigih Yudhoyono mengatakan, setidaknya ada 20 unit kendaraan yang diamankan bersama 30 orang. Sebagian diketahui masih di bawah umur, yakni pelajar dan juga sebagian pria dewasa.
“Selanjutnya kendaraan dan puluhan orang tersebut dibawa ke Pos Bundaran Besar. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dilepas untuk disita,” katanya, Minggu (24/3) dini hari.
Ia menerangkan, patroli dilakukan setelah tim PPRC mendapatkan laporan masyarakat adanya aktivitas balapan liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga setempat.
“Patroli ke daerah rawan terus kita lakukan agar suasana Ramadan khususnya di Kota Palangka Raya dapat berjalan aman dan nyaman. Kita mengimbau kepada remaja untuk tidak menghabiskan waktunya ke arah balapan liar yang berujung hal negatif seperti kecelakaan,” imbaunya. fwa





