Hukrim

Pemkab Kotim Pasang Plang Pengumuman di Lokasi Sengketa 

15
×

Pemkab Kotim Pasang Plang Pengumuman di Lokasi Sengketa 

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kotim Pasang Plang Pengumuman di Lokasi Sengketa 
RAWAN - Unsur Forkopimda Kotim saat berada di lokasi sengketa usai pemasangan plang pengumuman di lokasi sengketa. TABENGAN/IST

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memasang plang pengumuman di areal lokasi sengketa Hokkim dan Alpin lawrence di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Minggu (31/3).  Isi plang pemberitahuan tersebut yang berasal dari tim terpadu penanganan konflik sosial memberitahukan jika status lahan tersebut adalah kawasan hutan milik negara dan masih dalam proses peradilan atau belum inkrah.

Selain itu juga termuat imbauan yakni kepada semua pihak untuk tidak memasuki atau menduduki lahan tersebut sampai proses peradilan selesai dan berkekuatan hukum tetap. Kemudian dilarang melakukan panen buah sawit di lokasi lahan tersebut serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Pemasangan plang tersebut juga disaksikan oleh Bupati Kotim Halikinnor, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Dandim 1015 Sampit, Sekda Kotim Fajrurrahman, Asisten I Setda Kotim Rihel, Asisten II Setda Kotim Alang Arianto hingga Camat Cempaga Hulu Gusti Mukafi.

“Kita memang ada langsung ke lokasi melihat kondisi di lapangan. Di situ kita juga memberikan imbauan jangan sampai ada aksi kekerasan atau aksi anarkis di lokasi sengketa,” tegasnya.

Apalagi lanjutnya status lahan tersebut belum ada perijinannya walaupun saat ini sudah diajukan ke pihak pusat ke KLHK. Untuk saat ini ujarnya kasus sengketa lahan tersebut masih berproses di pengadilan sementara kasus-kasus lain ditangani oleh pihak Polda Kalteng.

“Untuk itu kita minta pengertiannya terutama di bulan ramadan kalau perlu lahan ini dikosongkan saja sehingga jangan sampai ada yang membuat masalah disini dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau misalnya ada yang menjaga ya terserah saja yang penting dari kedua belah pihak tidak terjadi bentrok,” terangnya. c-may