PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke I Masa Sidang I Tahun 2024. Ketua DPRD Mura, Dr.Doni, SP, M.Si, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, SH, MM hadir secara langsung memipin rapat pertama ditahun 2024. Mewakili pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, hadir Asisten I Setda Serampang, dan Asisten III Setda Batara, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten (Mura ), Rabu (3/1) pagi.
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, Rapat Paripurna saat itu tidak mengambil suatu keputusan, maka Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang I Tahun 2024 dinyatakan dibuka, dan terbuka untuk umum.
“Pada saat ini kita memasuki tahu 2024 dengan keadaan sehat wal’afiat , serta dengan semangat tahun baru. Semoga kita semua memperoleh kekuatan, kesehatan, dan keselamatan dalam menjalankan kegiatan dan aktivitas kita masing-masing, untuk pengabdian diri kepada masyarakat Kabupaten Mura yang kita cintai ini,” kata Doni.
Kemudian, lanjut Ketua DPRD Mura ini, dibukanya Masa Persidangan I, anggota DPRD Kabupaten Mura akan mulai melaksanakan tugas dan fungsi, serta wewenang, baik dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, dari bulan Januari sampai dengan April 2024.
“Kegiatan-kegiatan dewan dapat kami sampaikan secara garis besar, direncanakan Badan Musyawarah dalam Masa Sidang I,” imbuhnya.
Sementara itu, ungkap Doni, agenda yang akan dilaksanakan di Masa Sidang I diantaranya yaitu pembukaan Masa Sidang I tahun 2024, rapat-rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan insidentil, kunjungan kerja kedalam dan luar daerah, pembahasan raperda yang diusulkan pemerintah daerah,reses dan laporan reses dewan, bimtek peraturan perundangan, pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya, penutupan masa sidang I tahun 2024.c-sjs











