Hukrim  

Dinsos Bantah Ambil Uang Pengemis, Gepeng Resahkan Palangka Raya

ISTIMEWA DIBINA-Petugas Dinsos Palangka Raya saat penyerahan gepeng untuk dilakukan pembinaan, Rabu (15/5). Inset Berlianto Kepala Satpol PP Palangka Raya

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Maraknya pengemis di Kota Palangka Raya membuat  warga merasa iba sekaligus resah. Pasalnya, pengemis tersebut sudah berulang kali diingatkan untuk tidak meminta-minta kepada masyarakat, namun tetap saja beraksi.

Terbaru, seorang pengemis lansia bersama cucunya yang setiap hari meminta-minta uang di pertigaan Jalan S Parman Palangka Raya sudah diamankan Satpol PP, karena dianggap meresahkan warga pengguna jalan di lampu lalu lintas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan gepeng lansia di lampu merah Jalan S Parman depan kantor Dinas PUPR Kalteng, yang membawa cucunya inisial Yo umur sekitar 10 tahun untuk mengemis.

“Mereka dibawa ke Mako dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk didata dan dibina serta akan diberikan pelatihan lanjutan agar nantinya tidak mengemis lagi,” ungkap Berlianto kepada Tabengan saat dihubungi, Rabu (15/5).

Berlianto menegaskan, aktivitas mengemis di jalan ada Perda Nomor 17 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 09 tahun 2012 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, Tuna Susila dan Anak Jalanan.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk penertiban gepeng (pengemis) sesuai arahan Pj Wali Kota Palangka Raya pada saat menjelang Ramadan kemarin, dengan tujuan memberikan ketenangan untuk warga.

“Kemudian untuk yang menggunakan kostum badut sudah pernah kita amankan pada bulan Ramadan dan memang belum semua titik kita bersihkan. Harapannya ke depan kami dari Satpol PP bisa menjangkau semua titik,” pungkasnya.

Sementara dari salah satu video yang beredar, dimana lansia yang diamankan Satpol PP mengaku uangnya diambil oleh pihak yang mengamankan dirinya dibantah Kepala Dinsos Palangka Raya M Riduan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Sri Rimbawani.

Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar. “Tidak benar uangnya diambil petugas, uang tersebut masih ada dengan kami. Sekarang masih dalam pembinaan kita sebagai bagian dari tim terpadu penanganan gepeng di Palangka Raya,” ungkap Sri kepada Tabengan saat dihubungi, Rabu (15/5).

Ia menjelaskan, gepeng lansia yang bersangkutan menyerahkan uang kepada Dinsos dengan penuh kesadaran.

“Kami makanya heran dengan pernyataan dari gepeng lansia seperti video yang beredar mengaku uangnya kami ambil, itu tidak benar dan uangnya masih ada sama kami. Kami masih menahan untuk menyerahkan karena ada indikasi yang kami temukan terkait dengan gepeng ini mengemis berulang kali,” bebernya.

Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan sebagai upaya Dinsos untuk penertiban gepeng di Palangka Raya.

“Sebagai bagian dari tim terpadu penanganan Gelandangan Pengemis Anak Jalanan dan Tuna Susila Kota Palangka Raya Tahun 2024 Dinsos Palangka Raya bersama OPD terkait dalam hal ini Satpol PP melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” terangnya.

Pada hari Selasa (14/5) pukul 14.30 hingga pukul 15.30 WIB, jelas dia, dilaksanakan penertiban gelandangan dan pengemis di salah satu perempatan lampu merah jalan protokol Palangka Raya oleh tim terpadu.

“Pada saat penertiban diamankan dua orang warga Palangka Raya (masih memiliki hubungan kekerabatan) antara satu dan yang lainnya,” imbuhnya.

Petugas dari Satpol PP, kata dia, sudah mengamankan pengemis beserta hasil mengemis dan menyerahkan pembinaan (bimbingan sosial) kepada petugas Dinsos.

“Petugas Dinsos kemudian melakukan asesmen terhadap keduanya dan menemukan perilaku meminta-minta sudah berlangsung lama dan meresahkan masyarakat karena mengajak anak di bawah umur, serta memaksa agar orang memberikan bantuan kepada mereka,” tuturnya.

Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan hasil home visit, dan pemberian bimbingan fisik mental sosial dan spiritual kepada pengemis pada Rabu (15/5).

“Petugas menjadwalkan untuk melakukan bimbingan fisik sosial mental dan spiritual, akses layanan adminduk, akses pendidikan akses kebutuhan dasar, dan ketrampilan bagi PPKS pengemis dan keluarganya,” tambahnya.

Kemudian ia kembali menegaskan mengenai uang hasil mengemis yang diambil petugas itu tidak benar.

“Jadi uang hasil mengemis diamankan untuk memberikan efek jera dan bagian dari proses pembinaan dan uang tersebut akan dikembalikan pada saatnya setelah PR yang petugas berikan untuk keluarga diselesaikan,” pungkasnya. rmp