Hukrim

Aparat “Bersih” Kunci Pemberantasan Narkotika 

18
×

Aparat “Bersih” Kunci Pemberantasan Narkotika 

Sebarkan artikel ini
Aparat “Bersih” Kunci Pemberantasan Narkotika 
Ketua Granat Palangka Raya Wenteng Asang

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu sebesar 33 kilogram oleh jajaran Polres Lamandau menyita perhatian Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Palangka Raya.

Ketua Granat Palangka Raya Wenteng Asang mengatakan, genderang perang dan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara tuntas hingga ke bandar besar. Guna mewujudkan itu diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak.

“Aparat yang berkomitmen dan bersih merupakan kunci utama dalam pemberantasan narkotika. Kita turut mengapresiasi atas pengungkapan tersebut,” katanya, Selasa (28/5).

Ia menuturkan, berdasarkan indikator dari kepolisian dan BNNP Kalteng, hampir seluruh wilayah di Kalimantan Tengah sudah masuk dalam zona berbahaya peredaran narkotika.

Peredaran narkotika sudah sangat parah hingga penanganan harus dilakukan secara masif melibatkan seluruh unsur. Peredaran narkotika secara masif merupakan upaya penghancuran suatu bangsa secara sistematis.

Ini didukung dengan banyaknya jumlah penduduk di Indonesia dan usia masyarakat produktif yang melimpah.

“Sayangnya peran masyarakat kita belum optimal, masih ada yang apatis dan tidak peduli terhadap lingkungan. Sehingga perlu edukasi dan sosialisasi sejak dini untuk mengingatkan tentang bahaya narkotika,” bebernya.

Wenteng menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsi dari Granat Palangka Raya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke seluruh jenjang masyarakat, baik dari tingkat usia dini hingga masyarakat umum.

Mengenalkan tentang bahaya peredaran narkotika dan ancaman yang akan dihadapi Indonesia jika peredaran narkotika terus meluas.

“Masifnya peredaran narkotika juga tidak lepas dari luasnya wilayah kita, banyak jalan yang belum bisa terawasi oleh aparat,” pungkasnya. fwa