PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Diketahui, baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menggelar operasi administrasi kependudukan.
Dalam operasi ini, masyarakat wajib membawa dan menunjukkan e-KTP atau identitas kependudukan digital kepada petugas Satpol PP.
Tujuan dari operasi ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dan membawa identitas kependudukan yang sah ketika berada di luar rumah.
Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari mengatakan, pelaksanaan operasi administrasi kependudukan ini sebagai langkah tepat yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan semua masyarakat memiliki tanda identitas yang jelas.
“Saya rasa, jika operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan, itu merupakan langkah yang sangat tepat. Selain itu, menjadi hal positif bagi siapa saja yang berada di luar rumah untuk selalu membawa identitas diri. Mengingat populasi Kota Palangka Raya yang semakin besar, hal ini penting untuk mencegah berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” jelas Tantawi kemarin.
Ia mengharapkan kedepannya, dengan rutin dilaksanakannya operasi administrasi kependudukan akan meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat agar selalu membawa tanda identitas diri mereka ketika bepergian.
“Selain itu, dengan banyak warga yang saat ini membawa smartphone saat bepergian, sudah saatnya untuk mulai menggunakan e-KTP dan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” ujar Tantawi.
Legislator dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu membawa identitas diri, baik dalam bentuk fisik maupun digital karena sangat penting.
“Mulailah dengan menyadari pentingnya hal-hal kecil, seperti membawa kartu identitas pribadi. Jika lupa, e-KTP digital bisa menjadi solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.rba











