-
Hukrim

Operasi Patuh Telabang, Satlantas Sosialisasikan 8 Prioritas Pelanggaran

34
×

Operasi Patuh Telabang, Satlantas Sosialisasikan 8 Prioritas Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
OPERASI PATUH TELABANG-Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin turut mensosialisasikan 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan operasi dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif. FOTO TABENGAN.CO.ID
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya,  menggelar Operasi Patuh Telabang Tahun 2024 dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif pada wilayah hukumnya.

Sejumlah rangkaian kegiatan pun dilakukan terkait program tersebut, salah satunya yakni dengan menyampaikan sosialisasi kepada para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (18/7/2024).

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, Operasi Patuh Telabang dilaksanakan mulai dari Tanggal 15 sampai 28 Juli dengan tema “Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

“Sosialisasi kami lakukan sebagai bentuk kegiatan satgas pre-emtif Operasi Patuh Telabang Tahun 2024, yakni dengan menyampaikan 8 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan operasi tersebut,” jelas Kasatlantas.

Yakni mulai dari pengendara di bawah umur, membawa penumpang maupun muatan melebihi kapasitas serta berkendara sambil menggunakan hp, dibawah pengaruh minumas keras (miras), melebihi batas kecepatan, melawan arus dan,” lanjutnya.

“Kemudian untuk lebih spesifiknya yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman, termasuk juga tidak membawa SIM dan STNK serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya. FWA

 

-
-
-