-
Spirit Kalteng

Anggota DPRD 8 Kabupaten Dilantik

44
×

Anggota DPRD 8 Kabupaten Dilantik

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN-Anggota DPRD Pulang Pisau saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pulang Pisau Masa Jabatan 2024-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/8). TABENGAN/YAKIN
-

*Siti Mukaromah Pimpinan Sementara DPRD Kobar

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Anggota DPRD terpilih dari 8 kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau, Sukamara, Seruyan, Barito Utara, Kapuas, Pulang Pisau (Pulpis), dan Gunung Mas (Gumas), resmi dilantik, Senin (19/8).

DPRD Kobar secara resmi melaksanakan proses Pengambilan Sumpah Janji dan Jabatan, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kobar Periode 2024/2029, di Pangkalan Bun. Srikandi PDIP Siti Mukaromah terpilih sebagai Ketua Sementara, mengingat PDIP mendapatkan 7 kursi dengan total perolehan suara 32 ribu lebih.

Penunjukan Siti Mukaromah sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kobar, sesuai surat yang diterbitkan oleh DPD PDIP Kalteng tanggal 6 Agustus 2024, menindaklanjuti surat DPP PDIP Nomor: 6411/IN/DPP/VIII/2024, tentang Instruksi terkait Pimpinan Sementara DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota.


PIMPINAN-Siti Mukaromah terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Kobar. ISTIMEWA

Siti Mukaromah sendiri menjabat sebagai Bendahara, dan 3 periode mendapatkan amanah dari masyarakat Kobar. Pengalamannya tidak perlu diragukan dalam mengemban amanah dari partai.

Siti Mukaromah menyampaikan, jabatan ini merupakan amanah yang harus di laksanakan dengan sepenuh hati, sebab apa yang diembannya saat ini suatu berkah dari Allah SWT, menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di parlemen juga ibadah.

Menurut wanita kelahiran Semarang, 1967 ini, sebelum memasuki dunia politik dan bergabung di PDIP, pernah menjabat sebagai kepala desa selama 6 tahun di Desa Mandala Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

“Saya harus siap mengemban tugas yang dimandatkan kepada saya. Selaku petugas partai, saya tidak bisa menolak perintah. Ini penugasan dan sebuah kepercayaan dari partai, sebagai kader maka saya harus selalu siap,” tegas Siti Mukaromah usai pelantikan, Senin (19/8).

Menurut Siti Mukaromah, siap berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan unsur forkopimda, agar dapat melaksanakan tugas tugas pimpinan sementara dengan baik, sampai proses penetapan pimpinan definitif, menfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dan tata tertib DPRD.

Sementara itu, kursi Wakil Ketua DPRD diisi oleh legislator dari Partai Golkar H Arief Asrofi. Golkar meraih 6 kursi atau dukungan sebanyak 29.367.

Di Kabupaten Lamandau, pelantikan dilakukan Ketua PN Nanga Bulik Achmad Soberi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamandau. Sekretaris DPRD Lamandau Marinus Apau menjelaskan, pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Lamandau sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Seperti yang sudah dijadwalkan, dan semua prosesi dapat berjalan  lancar, termasuk pengumuman Ketua Sementara, yakni Bapak Herianto, dan Wakil Ketua Sementara, Ibu Vatrean Esaie,” ungkapnya

Di Kabupaten Sukamara, Pengambilan Sumpah Janji dan Jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Dilli Timora Andi Gunawan SH, MH di ruang Rapat Paripurna DPRD Sukamara.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukamara H Ahmad Darsoni mengucapkan apresiasi dan terima kasih, kepada anggota DPRD periode sebelumnya, atas upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan tugas kedewanan yang tidak ringan.

“Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Sukamara Periode 2019-2024, atas upaya menyerap dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat ,” kata H Darsoni

Di Kabupaten Kapuas, sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kapuas diambil Sumpah dan Janji Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo, di ruang  Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah menyampaikan, terima kasih atas mandat yang telah diberikan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, yang telah menyalurkan aspirasinya, dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD, melalui pemilu yang berlangsung secara demokratis.

Di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pelantikan DPRD Kabupaten Gumas berjalan dengan lancar, dan khidmat.  Sekretaris DPRD Kabupaten Gumas Untung Dugan menjelaskan, 25 anggota DPRD Kabupaten Gumas telah melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji dan Jabatan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Bersyukur, prosesi yang sangat penting ini berlangsung dengan lancar.

Di Kabupaten Pulang Pisau, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Masa Jabatan 2024-2029, di ruang Rapat Paripurna DPRD.

H Ahmad Rifai ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pulpis, bersama H Ahmad Fadli Rahman. Keduanya ditunjuk sebagai unsur pimpinan atas keputusan partai.c-yul/c-zul/c-kar/c-afd/c-hen/c-hr/c-mye

-
-
-