Spirit Kalteng

TARGET 85 RIBU HEKTARE-Reforma Agraria Kalteng Baru Tercapai 1.000 Hektare

24
×

TARGET 85 RIBU HEKTARE-Reforma Agraria Kalteng Baru Tercapai 1.000 Hektare

Sebarkan artikel ini
TARGET 85 RIBU HEKTARE-Reforma Agraria Kalteng Baru Tercapai 1.000 Hektare
RAKOR- Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung membuka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2025, Senin (4/8). FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S Ampung secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalteng Tahun 2025, Senin (4/8).

Kegiatan yang digelar di Palangka Raya ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah”.

Rakor ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Fitriya Hasibuan, dan diikuti secara daring oleh Plt Dirjen Penataan Agraria Embun Sari. Peserta meliputi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng dan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriya Hasibuan menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan dua pilar utama Reforma Agraria, yaitu penataan aset dan penataan akses.

“Rakor ini sangat penting untuk menyatukan langkah bersama. Sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah telah mencakup ribuan desa, termasuk 1.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset. Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan merupakan empat pilar penting dalam menyukseskan agenda ini,” ujar Fitriya.

Sementara itu, Plt Dirjen Penataan Agraria Embun Sari dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan pengejawantahan dari Asta Cita kedua dan keenam, yakni menciptakan masyarakat sejahtera dan merata, serta membangun Indonesia dari pinggiran.

“Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi merupakan penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang,” tegas Embun.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Plt Sekda Leonard S Ampung, disebutkan konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalteng. Reforma agraria menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dengan tujuan menyelesaikan masalah kemiskinan desa melalui optimalisasi produktivitas lahan.

“Dari target 85.000 hektare cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru terealisasi 17.000 hektare, dan hanya 1.000 hektare yang bisa digunakan secara produktif. Persoalan utama masih terkait status lahan yang belum clean and clear,” ungkap Leonard.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kemampuan fiskal yang relatif rendah karena bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Leonard berharap rapat ini dapat menghasilkan langkah konkret untuk percepatan reforma agraria.

“Kami juga menegaskan bahwa digitalisasi surat tanah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam menjawab tantangan zaman,” katanya. ldw