SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Desa Merah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seorang wanita muda berinisial RTS (19) ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh oleh J, yang ternyata merupakan perangkat desa setempat.
Pelaku yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Desa Merah itu ditangkap tak lama setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa motif pelaku sangat keji. Ia membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang disebabkan oleh perbuatannya sendiri.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Jumat (3/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membawa papan kayu dan tali dari rumah untuk mengancam korban agar mau menggugurkan kandungan.
“Korban menolak permintaan pelaku. Karena emosi, pelaku memukul kepala dan leher korban dengan papan hingga terjatuh, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia,” ungkap AKP Iyudi.
Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku berusaha menghapus jejak dengan membuang tali yang digunakan untuk mencekik serta ponsel korban di tempat berbeda. Namun, upayanya sia-sia, polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat dan menangkap pelaku.
Polisi telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban, mengamankan sejumlah barang bukti, serta menetapkan J sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
“Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa setiap tindakan keji pasti akan terungkap. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan, apalagi terhadap perempuan,” tegasnya. c-may











